SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 14 Januari 2022 10:47
Pencabutan Izin Berpotensi Munculkan Konflik, Warga Bisa Terjebak Kuasai Lahan Perusahaan

Pencabutan sejumlah izin konsesi di sektor kehutanan berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti masalah itu dan memperjelas status perusahaan yang izinnya dicabut untuk menghindari sengketa.

Hal tersebut disampaikan sejumlah warga saat mendatangi Kantor DPRD Kotim untuk meminta penjelasan mengenai tindak lanjut keputusan Kementerian LHK terkait pencabutan izin tersebut. ”Kami berharap Pemkab Kotim atau DPRD bisa menindaklanjuti  ke pemerintah pusat mempertanyakan areal yang dicabut perizinannya itu,” kata Suparman, warga ikut mendatangi DPRD Kotim, Rabu (12/1).

Suparman menuturkan, mereka juga bingung dengan keputusan  pemerintah pusat tersebut. Seharusnya yang lebih dulu ditindak adalah perusahaan perkebunan yang tidak mengantongi perizinan dalam berusaha. ”Harusnya kebun-kebun yang dalam investasinya tidak mengantongi legalitas sesuai ketentuan perizinan itu yang ditindak sebelum pencabutan izin yang ada kemarin,” ujar Suparman.

Meski demikian, pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat terkait hal tersebut. Diharapkan izin konsesi yang dicabut bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya sekadar ”ganti baju” dari manajemen perusahaan sebelumnya. Berkaitan dengan sejumlah izin yang dicabut tersebut, lanjutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman. Hal itu agar tidak menimbulkan konflik baru di lapangan.

Pencabutan izin berpotensi memunculkan kelompok yang mengklaim areal yang dianggap sudah dicabut izinnya. ”Jangan sampai pemahaman muncul ketika dicabut izinnya, masyarakat leluasa menguasai dan mengklaim kembali lahan yang ada kelapa sawitnya. Karena ini sama saja akan menjebak masyarakat. Kebijakan itu jika tidak dibarengi dengan penjelasan lebih lanjut bisa menjebak masyarakat kita sendiri,” kata dia.

Suparman menegaskan, hal demikian bisa terjadi bagi warga yang tidak memahami prosedur dengan langsung main klaim lahan perusahaan. ”Nah, hal semacam ini harus diberikan penjelasan bagaimana skemanya. Kalau memang dikembalikan kepada masyarakat, apakah melalui ketentuan Permen LHK 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial atau ada skema lainnya,” katanya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers