SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 18 Januari 2022 10:15
Koruptor yang Jadi PNS di Kalteng Itu Punya Rekam Jejak Buruk
DIHUKUM: Mantan Kepala Desa Ringinharjo, Grobogan, Muhammad Bachtiar Rifai (49) (tengah) akhirnya ditangkap setelah buron selama 16 tahun. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran desa. Anehnya selama buron dia lolos sebagai PNS di Kalteng (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Koruptor yang sukses menjadi PNS di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Muchammad Bachtiar Rifai (49), ternyata dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara memiliki rekam kerja buruk. Kepala SMKN 1 Belantikan Raya itu bahkan tak transparan soal anggaran. Penelusuran Radar Sampit, pada 2019 lalu, sempat muncul surat keluhan dan permohonan evaluasi hingga pergantian Kepala SMKN 1 Belantikan Raya kepada Pemprov Kalteng. Bachtiar dituding melakukan tindakan indisipliner yang disampaikan pihak sekolah, termasuk komite sekolah dan orang tua siswa.

Keluhan yang disampaikan di antaranya, Bachtiar jarang masuk kerja. Bahkan, hanya puluhan hari saja selama setahun terakhir. Kemudian, penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tidak transparan, serta kebijakan yang dianggap menyalahi aturan dan sederet alasan lain. Meski demikian, posisi Bachtiar sebagai kepsek tak tergoyahkan hingga dia ditangkap dan dikerangkeng karena terbukti koruptor.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah disinyalir kecolongan besar menempatkan seorang abdi negara dalam posisi strategis yang ternyata buron terpidana kasus korupsi. Bukannya menjalani hidup di penjara sebagai ganjaran perbuatannya yang terbukti merampok uang rakyat, koruptor tersebut justru hidup nyaman sebagai pegawai negeri sipil di Kalimantan Tengah. Koruptor yang sukses menjadi PNS di Kabupaten Lamandau itu adalah mantan Kepala Desa Ringinharjo, Grobogan, Jawa Tengah, Muchammad Bachtiar Rifai (49). Dia ditangkap setelah buron selama 16 tahun. Terpidana korupsi yang terkenal licin ini dibekuk tim gabungan Kejaksaan Negeri Lamandau dan Kejaksaan Negeri Grobogan.

Bachtiar masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran desa. Salah satunya lelang bondo deso yang tidak disetorkan semua. Kemudian, kegiatan pembangunan proyek fiktif di desa yang dipimpinnya. Penelusuran Radar Sampit, dalam pelariannya, Bachtiar mampu lolos sebagai PNS di Lamandau. Bukan hanya itu, dia juga mendapat jabatan strategis sebagai kepala sekolah di SMK Negeri 1 Belantikan Raya, Lamandau. (mex/sla)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers