Larangan kepada angkutan truk yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ketika perbaikan jalan, tidak digubris oleh sejumlah sopir truk. Di lapangan, tepatnya di pos pantau terpadu di Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, masih ada truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melintas di ruas jalan tersebut.
Hal ini yang membuat Bupati Gumas Jaya S Monong marah. Semua supir truk tadi ditegur. Mereka diminta kembali pulang dan angkutan truk yang sudah terlanjur membawa muatan, diminta untuk membongkar muatan di tempat. ”Kemarin (Minggu, Red), kami ke lapangan untuk melihat secara langsung progres perbaikan jalan rusak di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya wilayah Kabupaten Gumas. Ketika berada di Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, saya melihat masih banyak truk dari PBS yang bandel,” ucap Jaya, Senin (17/1).
Beberapa waktu lalu kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas telah mengirim surat ke PBS untuk bisa berpartisipasi dalam perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Akan tetapi tidak digubris oleh sejumlah PBS, khususnya di sektor kehutanan dan perkebunan. ”Hal itu yang membuat saya marah. Salah satu contohnya PT Taiyoung Engreen. Mereka melewati jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, padahal tidak berpartisipasi dalam perbaikan jalan. Saya minta mereka untuk bertanggung jawab,” tegasnya.
Dia menegaskan, jika tidak ada perhatian dari PBS dalam penanganan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, maka perizinan PBS itu akan direkomendasikan untuk ditinjau ulang, bahkan dicabut saja. ”Saya tegaskan, masyarakat Kabupaten Gumas mendukung investasi, namun kami meminta perhatian dari investor. Karena salah satu tujuan mereka berinvestasi itu memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. Kalau tidak seperti ini, dan malah menyengsarakan masyarakat, lebih baik tidak usah berinvestasi di sini,” imbuh Jaya.
Ia kembali menegaskan, untuk mencegah angkutan truk melintas di jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, akan diperkuat fungsi pos pantau terpadu di empat titik, yaitu di Desa Pematang Limau, Dahian Tambuk, Teluk Nyatu, dan Kurun Seberang tepatnya di pertigaan Palangka Raya-Kurun-Sei Hanyo. ”Pos pantau terpadu akan dijaga oleh petugas kepolisian, TNI, Satpol PP, dan dari Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP),” tandasnya. (arm/gus)