SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Minggu, 23 Januari 2022 10:58
Begini Proses Hukum Pencurian Sawit yang Diprotes Keras Warga Desa Ramban
MENANGIS: Para ibu yang ikut demonstrasi di gedung DPRD Kotim tak kuasa menahan air matanya, Kamis (20/1). Mereka meminta keluarga mereka yang ditahan karena dituduh mencuri sawit agar dibebaskan. (RADO/RADAR SAMPIT)

Saini alias Ook menambah daftar warga yang akan diadili di Pengadilan Negeri Sampit dalam kasus pencurian buah kelapa sawit di areal Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya yang bermitra dengan PT Menteng Sawit Jaya Perdana (MJSP) di wilayah Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Sebelumnya, sejumlah warga Ramban, Sembara alias Bara, Amirkan alias Amir, Suriansyah alias Ancah, Budi Hartono dan M Rojali alias Jali, lebih dulu diadili karena dituding mencuri sawit di areal yang dipersoalkan. Mereka divonis delapan bulan penjara setelah dilaporkan pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya.Dalam pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, terungkap perbuatan tersangka dilakukan pada 15 Juli 2021.

Lokasinya di areal IUPHHK-HTR Gapoktanhut Bagendang Raya Blok MR-1 sampai Blok-MR6 Sungai Buding, Desa Bagendang Tengah. ”Buah itu saya panen dengan menggunakan dodos,” ucap Saini.

Setelah mendodos sawit, lanjut Saini, buah dikumpulkan menggunakan tojok. Setelah itu diangkut angkong menuju pinggir blok kebun kelapa sawit. Selanjutnya buah ditimbang untuk dijual. Beratnya saat itu 3 ton. Ada pula buah yang dipanen warga lainnya sebanyak 4 ton. Saini mengaku sebagai anggota  Gapoktanhut Bagendang Raya.

Dalam Gapoktanhut tersebut ada tiga kelompok tani, yakni Kelompok Tani Ramban Jaya, Buding Jaya, dan Hapakat Permai. ”Saya sendiri anggota Kelompok Tani Ramban Jaya,” ujarnya.Semua sawit yang dipanen tersebut, menurut tersangka, dijual kepada pengepul buah kelapa sawit bernama Zainal alia Inal. Harganya saat itu Rp 800 per kg, sehingga total uang yang diterima dari 7 ton sawit sebesar Rp 5,6 juta. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 20 September 2024 10:05

Pemkab Gelar Rakor Evaluasi Pemberantasan Korupsi

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat koordinasi, pemantauan…

Jumat, 20 September 2024 10:04

Penyebaran TBC dan HIV Jadi Perhatian Khusus

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi dan…

Kamis, 19 September 2024 10:01

Pemkab Gelar Lomba Kadarkum

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Lomba Keluarga Sadar…

Kamis, 19 September 2024 10:00

Kader Posyandu Teratai Dapat Penghargaan Nasional

NANGA BULIK - Kader Posyandu Teratai Desa Beruta, Kabupaten Lamandau,…

Rabu, 18 September 2024 10:11

Ribuan Pelamar CPNS di Lamandau Lolos Administrasi

NANGA BULIK  - Pemkab Lamandau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi…

Rabu, 18 September 2024 10:08

Jalan Margasari Diguyur Rp 11 Miliar

SUKAMARA - Jalan Margasari di Desa Natai Sedawak mulai dilakukan…

Selasa, 17 September 2024 14:53

Jalan Membaik, Pemasaran Lebih Mudah

SUKAMARA – Membaiknya akses jalan di wilayah pesisir pantai Sukamara…

Selasa, 17 September 2024 14:52

Lamandau Berpartisipasi dalam Jambore PSKS

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim menghadiri Pembukaan…

Selasa, 17 September 2024 14:51

DPRD Kobar Harapkan Pilkada 2024 Semakin Baik

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 13 September 2024 16:13

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Diembat Maling

KUALA KAPUAS – AM, pemuda 17 tahun ini kehilangan sepeda…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers