SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Minggu, 23 Januari 2022 10:58
Begini Proses Hukum Pencurian Sawit yang Diprotes Keras Warga Desa Ramban
MENANGIS: Para ibu yang ikut demonstrasi di gedung DPRD Kotim tak kuasa menahan air matanya, Kamis (20/1). Mereka meminta keluarga mereka yang ditahan karena dituduh mencuri sawit agar dibebaskan. (RADO/RADAR SAMPIT)

Saini alias Ook menambah daftar warga yang akan diadili di Pengadilan Negeri Sampit dalam kasus pencurian buah kelapa sawit di areal Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya yang bermitra dengan PT Menteng Sawit Jaya Perdana (MJSP) di wilayah Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Sebelumnya, sejumlah warga Ramban, Sembara alias Bara, Amirkan alias Amir, Suriansyah alias Ancah, Budi Hartono dan M Rojali alias Jali, lebih dulu diadili karena dituding mencuri sawit di areal yang dipersoalkan. Mereka divonis delapan bulan penjara setelah dilaporkan pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya.Dalam pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, terungkap perbuatan tersangka dilakukan pada 15 Juli 2021.

Lokasinya di areal IUPHHK-HTR Gapoktanhut Bagendang Raya Blok MR-1 sampai Blok-MR6 Sungai Buding, Desa Bagendang Tengah. ”Buah itu saya panen dengan menggunakan dodos,” ucap Saini.

Setelah mendodos sawit, lanjut Saini, buah dikumpulkan menggunakan tojok. Setelah itu diangkut angkong menuju pinggir blok kebun kelapa sawit. Selanjutnya buah ditimbang untuk dijual. Beratnya saat itu 3 ton. Ada pula buah yang dipanen warga lainnya sebanyak 4 ton. Saini mengaku sebagai anggota  Gapoktanhut Bagendang Raya.

Dalam Gapoktanhut tersebut ada tiga kelompok tani, yakni Kelompok Tani Ramban Jaya, Buding Jaya, dan Hapakat Permai. ”Saya sendiri anggota Kelompok Tani Ramban Jaya,” ujarnya.Semua sawit yang dipanen tersebut, menurut tersangka, dijual kepada pengepul buah kelapa sawit bernama Zainal alia Inal. Harganya saat itu Rp 800 per kg, sehingga total uang yang diterima dari 7 ton sawit sebesar Rp 5,6 juta. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers