Warga Pasir PaPara pebalap liar yang sering beraksi di Jalan Pasir Panjang, kawasan Bundaran Pancasila, Kota Pangkalan Bun dinilai sudah meresahkan dan membahayakan pengguna lalulintas. Warga RT 09, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan bersama petugas keamanan (Satpam) perumahan yang berang dengan ulah sekelompok remaja tersebut langsung turun ke jalan melakukan pengepungan dan pembubaran aktivitas berbahaya di wilayah mereka, Minggu (23/1) dini hari tadi.
Kedatangan belasan warga dan keamanan membuat para remaja langsung kocar kacir, selain kabur dengan motor, sebagian di antaranya lari tunggang langgang meninggalkan sepeda motornya. Sejatinya aksi kebut-kebutan yang dilakukan remaja itu sudah sering ditegur, namun imbauan petugas keamanan perumahan dianggap angin lalu. Aksi kebut-kebutan tersebut dilakukan pada tengah malam, saat warga sedang tidur dan beristirahat.
Banyak anak kecil terbangun karena bisingnya suara knalpot. “Selain membuat resah dan menimbulkan kebisingan, saat kebut-kebutan mereka diduga dalam keadaan mabuk, jadi sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan,” kata Satpam Perumahan Pasir Panjang Permai, Heri. Dugaan remaja-remaja tersebut dalam keadaan mabuk dibuktikan dengan banyak ditemukannya minuman keras (arak putih) dalam kemasan air mineral atau teh botol kemasan.
Warga setempat tidak mempersoalkan keberadaan anak-anak muda yang banyak nongkrong di wilayah mereka, tetapi ulah membuat ribut dengan kebut-kebutan dan menenggak minuman keras di tepi jalan sudah mengganggu ketertiban. “Anak remaja tidak pas kalau nongkrong tengah malam, bahkan di usia sekolah seperti mereka, jadi jangan diulangi lagi dan kepada orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,” imbuh Satpam lainnya, Umis.
Usai melakukan pembubaran, warga segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan sejumlah barang berharga milik pelaku, di antaranya 2 unit sepeda motor, 1 unit HP, 1 unit kamera DSLR dan 1 botol arak putih. Semuanya kini telah diamankan di Kantor Polsek Arut Selatan. (tyo/sla)