Bupati Katingan Sakariyas, mengungkapkan selama ini untuk pembayaran iuran listrik PLN diketahui ada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di jajarannya, yang masih menunggak. ” Saya harap permasalah yang terjadi ini harus diperhatikan dengan baik dan benar. Sehingga tidak terulang kembali untuk semua SOPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Jika aliran listrik ke kantor SOPD padam atau dihentikan, maka otomatis pekerjaan para pegawai pastinya terganggu,” ujarnya, Jumat (28/1).
Apalagi lanjut Sakariyas, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Katingan sudah disahkan dan diketok serta sudah di evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Saya sampaikan kembali, tolong semua SOPD, jangan sampai ada listrik SOPD dipadamkan, karena belum bayar,” tegasnya. Orang nomor satu di Katingan ini menegaskan agar semua pelaksanaan anggaran itu harus mulai berjalan di setiap SOPD, terutama berkaitan dengan iuran listrik. Bahkan dampaknya juga akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai.
“Karena saya dengar-dengar kemarin dari kepala PLN. Jangan-jangan listrik mati lagi di lingkungan kita, karena belum bayar. Tolong semua SOPD agar listrik ini bisa dibayar, jangan nunggak lagi. Karena seperti tahun lalu kita padam, karena belum bayar,”pungkas Sakariyas. (sos/gus)