Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Dinas Sosial Kotawaringin Timur terkaget-kaget saat mengantarkan para pengamen dan pengemis cilik pulang ke rumahnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Ternyata orang tua dari bocah-bocah itu memiliki mobil dan sepeda motor. Bahkan sepeda motornya tergolong masih baru. “Kami berhasil menjaring para pengamen dan pengemis yang ternyata satu keluarga.
Dari hasil mengamen dan mengemis itu, mereka bisa membeli mobil dan motor,” kata Kepala Satpol PP Kotim melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sugeng Riyanto (29/1). Saat itu pihaknya mengamankan satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak – anak, dan bibi dari anak-anak tersebut. Aktivitas keseharian mereka adalah mengemis dan mengamen di sejumlah titik traffic light di Sampit. Kuat dugaan ada eksploitasi anak dari kegiatan mengamen tersebut.
Dimana para orangtua mempekerjakan anak yang masih di bawah umur untuk mengamen. Dugaan adanya eksploitasi anak oleh orang tua mereka karena ada keterlibatan anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, mereka memiliki 12 saudara yang diperintahkan orang tuanya untuk menjadi pengemis maupun pengamen. Saat dilakukan interogasi, beberapa diantaranya mengaku dalam sehari bisa mendapatkan sekitar Rp 200 ribu per orang, yang kemudian disetorkan pada ibunya. “Setiap sore mereka setoran kepada ibunya. Sampai orang tuanya bisa membeli mobil, motor, dan lainnya,” terang Sugeng.
Sang ayah bernama Yanur diduga merupakan otak dari eksploitasi anak tersebut. Dia bertindak sebagai koordinator pengemis, dan anak-anaknya yang dipekerjakan menjadi pengamen di jalan raya. “Kita masih menggali keterangan, karena kami menemukan ada dugaan unsur pemaksaan dari sang suami mempekerjakan anak-anaknya sebagai pengamen,” tuturnya. Sementara, terkait untuk penindakan terhadap para pengemis tersebut, pihaknya menyerahkan kepada Dinas Sosial Kotim. “Karena masih ada indikasi lain juga, maka mereka masih dilakukan proses lanjut di dinsos, dan sang suami lagi dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial Kotim melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yunus mengungkapkan, dugaan eksploitasi anak masih dalam proses penyidikan satpol PP dan kepolisian. “Masih kami minta keterangan ayahnya dari anak-anak yang menjadi korban eksploitasi. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” tandasnya. Pihaknya berharap kasus ini menjadi acuan bagi masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen, agar mereka bisa menghentikan aktivitas tersebut, sehingga tidak ada lagi pengemis atau pengamen di jalanan. (yn/yit)