SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 03 Februari 2022 14:06
RASAKAN..!! Bayaran Lapak Pasar Tak Jelas, Mantan Pejabat Disperindagsar Kotim Dikerangkeng

Skandal buruknya pengelolaan pasar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencuat ke permukaan. Seorang mantan pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kotim, AS (55), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli lapak pasar. Tersangka diduga menipu pedagang dengan menerima setoran dari pedagang untuk mendapatkan lapak pasar.

Akan tetapi, lapak yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Nilainya disebut-sebut mencapai ratusan juta. Akibatnya, AS dipolisikan dan dijebloskan ke penjara karena menjalankan praktik haram tersebut. Informasi dihimpun Radar Sampit, Rabu (2/2), AS merupakan mantan kepala seksi yang mengurus sejumlah pasar. Dia resmi dikerangkeng pekan lalu oleh penyidik Polres Kotim.

”Iya, (tersangka) ditahan Senin (24/1) lalu,” kata Bambang Nugroho, kuasa hukum tersangka. AS resmi jadi tersangka setelah ditetapkan penyidik kepolisian pada 11 Januari 2022. Perkara yang dilaporkan seorang pedagang berinisial IR ini naik ke penyidikan pada 3 November 2021 lalu. AS diduga melakukan penipuan dalam penjualan lapak pasar di Jalan Ahmad Yani Sampit pada Desember 2019 silam kepada korban. Setelah uang disetorkan kepada tersangka dengan harga bervariasi, lapak yang dijanjikan tak kunjung diterima korban. Korban yang merasa dirugikan akhirnya membawa masalah itu ke proses hukum. Menurut Bambang, AS tidak akan menanggung sendiri kasus tersebut. Apalagi AS sebelumnya merupakan salah satu juru kunci di instansi tempatnya bertugas. Dia telah meminta kliennya agar membongkar siapa saja yang terlibat dalam masalah itu.

Pasalnya, lanjut Bambang, AS berani menarik setoran uang untuk pembelian lapak pedagang atas persetujuan atasannya saat itu. Karena itu, hal yang dilakukan AS atas sepengetahuan pimpinannya. Selain itu, lanjut Bambang, kliennya mengaku membagikan uang hasil praktik haram tersebut kepada sejumlah pihak. Kliennya telah mengantongi saksi untuk menyeret pihak selanjutnya agar turut bertanggung jawab. Uang itu disetor tersangka kepada oknum tersebut tanpa kuitansi atau bukti penyerahan.

”Namun, saat itu ada rekan tersangka satu kantor yang melihat penyerahan uang. Nah, ini yang kita harapkan agar dibongkar, karena saksi-saksi penyerahan uang hasil tindak pidana itu dibagi-bagikan,” tegas Bambang. Bambang yakin AS tak akan berani menarik uang tersebut jika tidak ada atasannya yang memberikan ruang terkait kebijakan tersebut. ”Harus diusut sampai tuntas. Jangan hanya satu orang saja yang jadi tumbal,” tandasnya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers