SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 03 Februari 2022 14:06
RASAKAN..!! Bayaran Lapak Pasar Tak Jelas, Mantan Pejabat Disperindagsar Kotim Dikerangkeng

Skandal buruknya pengelolaan pasar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencuat ke permukaan. Seorang mantan pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kotim, AS (55), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual-beli lapak pasar. Tersangka diduga menipu pedagang dengan menerima setoran dari pedagang untuk mendapatkan lapak pasar.

Akan tetapi, lapak yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Nilainya disebut-sebut mencapai ratusan juta. Akibatnya, AS dipolisikan dan dijebloskan ke penjara karena menjalankan praktik haram tersebut. Informasi dihimpun Radar Sampit, Rabu (2/2), AS merupakan mantan kepala seksi yang mengurus sejumlah pasar. Dia resmi dikerangkeng pekan lalu oleh penyidik Polres Kotim.

”Iya, (tersangka) ditahan Senin (24/1) lalu,” kata Bambang Nugroho, kuasa hukum tersangka. AS resmi jadi tersangka setelah ditetapkan penyidik kepolisian pada 11 Januari 2022. Perkara yang dilaporkan seorang pedagang berinisial IR ini naik ke penyidikan pada 3 November 2021 lalu. AS diduga melakukan penipuan dalam penjualan lapak pasar di Jalan Ahmad Yani Sampit pada Desember 2019 silam kepada korban. Setelah uang disetorkan kepada tersangka dengan harga bervariasi, lapak yang dijanjikan tak kunjung diterima korban. Korban yang merasa dirugikan akhirnya membawa masalah itu ke proses hukum. Menurut Bambang, AS tidak akan menanggung sendiri kasus tersebut. Apalagi AS sebelumnya merupakan salah satu juru kunci di instansi tempatnya bertugas. Dia telah meminta kliennya agar membongkar siapa saja yang terlibat dalam masalah itu.

Pasalnya, lanjut Bambang, AS berani menarik setoran uang untuk pembelian lapak pedagang atas persetujuan atasannya saat itu. Karena itu, hal yang dilakukan AS atas sepengetahuan pimpinannya. Selain itu, lanjut Bambang, kliennya mengaku membagikan uang hasil praktik haram tersebut kepada sejumlah pihak. Kliennya telah mengantongi saksi untuk menyeret pihak selanjutnya agar turut bertanggung jawab. Uang itu disetor tersangka kepada oknum tersebut tanpa kuitansi atau bukti penyerahan.

”Namun, saat itu ada rekan tersangka satu kantor yang melihat penyerahan uang. Nah, ini yang kita harapkan agar dibongkar, karena saksi-saksi penyerahan uang hasil tindak pidana itu dibagi-bagikan,” tegas Bambang. Bambang yakin AS tak akan berani menarik uang tersebut jika tidak ada atasannya yang memberikan ruang terkait kebijakan tersebut. ”Harus diusut sampai tuntas. Jangan hanya satu orang saja yang jadi tumbal,” tandasnya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 20 September 2024 10:05

Pemkab Gelar Rakor Evaluasi Pemberantasan Korupsi

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat koordinasi, pemantauan…

Jumat, 20 September 2024 10:04

Penyebaran TBC dan HIV Jadi Perhatian Khusus

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi dan…

Kamis, 19 September 2024 10:01

Pemkab Gelar Lomba Kadarkum

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Lomba Keluarga Sadar…

Kamis, 19 September 2024 10:00

Kader Posyandu Teratai Dapat Penghargaan Nasional

NANGA BULIK - Kader Posyandu Teratai Desa Beruta, Kabupaten Lamandau,…

Rabu, 18 September 2024 10:11

Ribuan Pelamar CPNS di Lamandau Lolos Administrasi

NANGA BULIK  - Pemkab Lamandau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi…

Rabu, 18 September 2024 10:08

Jalan Margasari Diguyur Rp 11 Miliar

SUKAMARA - Jalan Margasari di Desa Natai Sedawak mulai dilakukan…

Selasa, 17 September 2024 14:53

Jalan Membaik, Pemasaran Lebih Mudah

SUKAMARA – Membaiknya akses jalan di wilayah pesisir pantai Sukamara…

Selasa, 17 September 2024 14:52

Lamandau Berpartisipasi dalam Jambore PSKS

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim menghadiri Pembukaan…

Selasa, 17 September 2024 14:51

DPRD Kobar Harapkan Pilkada 2024 Semakin Baik

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 13 September 2024 16:13

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Diembat Maling

KUALA KAPUAS – AM, pemuda 17 tahun ini kehilangan sepeda…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers