Aktivitas pengangkutan kayu log di Kabupaten Katingan yang biasanya menggunakan truk tronton mulai tak nampak. Pemilik kayu beralih menggunakan truk yang lebih kecil. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya pengangkutan kayu tersebut dituding jadi biang kerusakan jalan.
Camat Katingan Tengah Yobie Sandra mengatakan, pihaknya memantau langsung angkutan kayu menggunakan truk itu saat melintasi persimpangan Desa Telok. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk kesadaran pihak perusahaan.
”Ada tiga truk kecil pengangkut kayu. Dari sini ada kesadaran dari pihak perusahaan, ” katanya, Rabu (23/2). Sebelumnya, dalam pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda (Forkopimda) yang melibatkan SOPD pada 21 Februari, disepakati kegiatan pengangkutan kayu di atas delapan ton dilarang.
”Memang belum bisa dipastikan muatan dan berat angkutan dari truk kecil itu. Namun, warga sangat berharap agar masyarakat tidak menggunakan truk tronton yang yang besar,” ujarnya. (sos/ign)