Jembatan kayu di perbatasan RT 02 dan RT 03, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, tidak tersentuh pembangunan lebih dari satu dasawarsa. Akibatnya, kondisi jalan yang merupakan akses masyarakat di Kelurahan Raja Seberang ini mengkhawatirkan. Kelurahan telah melakukan tambal sulam penggantian papan yang hancur, namun tidak sampai satu tahun kondisinya kembali rusak. Fisik jembatan kayu ulin tersebut sudah tidak relevan dengan perkembangan masyarakat di bantaran Arut. Jumlah kendaraan roda dua yang melintasi jalan tersebut kian padat. Pantauan di lapangan, belasan titik sudah mengalami kerusakan dengan diamater lebih dari 20 centimeter berupa lubang yang menganga. Terlebih pada malam hari jalan itu berbahaya dilewati karena minimnya penerangan.
Warga berinisiatif memberikan rambu dengan tanda pohon-pohon galam di titik yang dinilai parah, bila tidak hati-hati kendaraan akan masuk dalam lubang tersebut. Sejauh ini warga yang jatuh sudah tidak terhitung. Ketinggian jembatan yang mencapai 2 meteran dengan lebar 1,5 meter tersebut sudah saatnya mendapat perhatian pemerintah daerah, mengingat akses jalan jembatan itu merupakan aset milik PUPR Kobar. Lurah Raja Seberang Guntur Setiawan mengatakan, tahun ini kelurahan kembali menganggarkan dana rehab sebesar Rp100 juta, namun sifatnya hanya mengganti papan yang rusak dengan papan yang baru dan itupun tidak akan bertahan lama.
“Kalau tidak dilakukan pembangunan fisik yang permanen terhadap jembatan itu, maka tahun berikutnya kembali tambal sulam, dan anggaran akan mubazir,” tegasnya, Jumat (4/3). Ia mengungkapkan, tahun 2022 ini informasi yang mereka terima akan masuk pengerjaan fisik terhadap jembatan tersebut dengan yang permanen berupa cor beton. Ia berharap agar rencana peningkatan jalan permukiman tersebut dapat terlaksana, karena selama ini rencana terhadap peningkatan jalan jembatan tersebut hanya sebatas wacana. “Kita harapkan dapat terealisasi, dan Senin nanti ada musrembang kita juga akan sampaikan bagaimana kondisi jalan tersebut,” pungkasnya. (tyo/yit)