Apresiasi bisa ditujukan kepada Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu Sertu Dahniar. Itu setelah Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu bersama-sama membantu penyelesaian sengketa tanah. Sengketaan lahan terjadi antara Daniel Wirawan melawan Lukas Kobang dan Adi Susanto. Lahan sengekata berukuran 300 meter kali lebar 200 meter terletak di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 28,7 Kelurahan Tumbang Tahai, Palangka Raya.
Dalam mediasi tersebut turut dihadiri oleh Lurah Tumbang Tahai Boiman SP, Kasi Pem Trantib, Babinkamtibmas, dan Babinsa Koramil 1016-02/Bukit Batu di Balai Basara Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Kamis (10/3). Pada kesempatan ini Babinsa Sertu Dahniar mengatakan, permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya. Sengketa lahan rawan menimbulkan keributan antarkelompok maupun perorangan.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi pemerintah kelurahan. “Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir di sini untuk mendampingi lurah dan warga yang bersengketa,” ujarnya. Mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan. “Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, dan mediasi tersebut akan dilanjutkan ke ranah hukum. Yang penting, tempuh jalur yang sudah disediakan dan jangan sampai terjadi hal-hal tak diinginkan, salah satunya konflik berkepanjangan,” katanya.
Sementara itu Lurah Tumbang Tahai Boiman menyampaikan, langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi hal-hal yang bisa berdampak negatif lantaran sengketa lahan. ”Semoga bisa diselesaikan dan tidak ada konflik berkepanjangan,” pungkasnya. (daq/yit)