Aparat Polresta Palangka Raya berhasil meringkus tiga pelaku komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat). Penangkapan itu setelah melalui berbagai penyelidikan dan pengembangan. Dua pelaku terpaksa ‘dilumpuhkan’ dengan timah panas pistol petugas lantaran melakukan perlawanan, membahayakan petugas dan berusaha melarikan diri. Dua pelaku didor berinisial A (34) warga Jalan Tjilik Riwut Kilometer 8,5, Palangka Raya dan R(40) warga Jalan Lettu Aliansyah, Kalimantan Selatan. Satu pelaku lain berinisial S (29) warga Tjilik Riwut, Palangka Raya. Mereka dibekuk di tiga lokasi berbeda di rumah kediamanan masing-masing, Kamis (17/3) tadi.
Dari kasus itu, pelaku A dan R bertugas sebagai eksekutor lapangan, sedangkan S berperan melakukan pemantauan dan petunjuk sasaran aksi. Dari ketiganya diamankan barang bukti empat unit ponsel, satu laptop dan dua unit sepeda motor. R selaku otak kejahatan merupakan residivis kasus curanmor. Diakui ketiganya, hasil penjualan barang curian digunakan untuk berfoya-foya dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam kasus tersebut, ketiganya mengaku sudah beraksi di dua lokasi di Jalan Tjilik Riwut km 7,8 di Pondok Mekar Sari dan di Jalan Mahir Mahar, toko Alfamart. Seluruhnya sudah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Mereka ini komplotan pencurian dengan pemberatan (curat), sasarannya tidak hanya rumah kosong tetapi juga rumah berpenghuni. Dua tersangka terpaksa diberikan tindakan terukur lantaran melawan,membahayakan petugas dan mencoba melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Jumat (18/3).
Didampingi PS Kasi Humas Polresta Iptu Sukrianto, Ronny mengatakan, ketiganya dalam beraksi selalu sudah direncanakan. ”Dua yang beraksi, satu memantau dan penunjuk sasaran. Mereka ini profesional dan beraksi dengan cepat,” jelasnya. Ronny menyebutkan, para tersangka beraksi di dua lokasi berbeda. TKP pertama di Jalan TjiliK Riwut di Pondok Mekar Sari. Pertama-tama kedua pelaku berjalan kami ke sasaran aksi. Lantaran tempat sudah diamati, mereka langsung masuk melalui pintu belakang. Kemudian, tak lama beraksi dan mengambil barang berharga milik korban, baik ponsel, surat berharga hingga anting emas. “Seperti TKP pertama. TKP kedua, pelaku datang ke sasaran dan langsung mencongkel jendela depan hingga masuk ke dalam dan langsung beraksi dengan mencuri barang berharga milik korban. Dari dua lokasi itu saja banyak barang curian yang berhasil diangkut kemudian dijual. Lalu uangnya untuk kehidupan sehari-hari. Makanya ini masih dalam penyelidikan mendalam,” Ronny.
Ditambahkan Sukrianto, dari ketiga pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti. Baik berupa barang elektronik maupun sepeda motor. Dan diketahui, otak pelaku berinisial A adalah residivis kasus curanmor. “Sajauh ini dua TKP pencurian dan pemberatan.Masih ada beberapa barang bukti dalam proses pencarian lantaran sudah dijual,” pungkasnya. (daq/fm)