SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Minggu, 03 April 2022 13:13
Saksi dari Inspektorat Sebut Proyek Fiktif di Kinipan

Sidang tindak pidana korupsi anggaran dana desa yang menjerat Kepala Desa Kinipan Willem Hengki terus berlanjut. Unjuk rasa yang dilakukan warga di di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya tidak mengganggu jadwal sidang. Saat dikonfirmasi usai sidang, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamandau Okto Silaen yang merupakan tim jaksa penuntut umum membeberkan bahwa sidang yang digelar pada Kamis (31/3) kembali mengagendakan pemeriksaan saksi.

”Saksinya adalah dari tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Kinipan yakni Thrie Yena. Kemudian dari Inspektorat  Umar. Dari Dinas PUPR  Rony Novianto,” bebernya. Dari hasil pemeriksaan saksi pada persidangan tersebut terdapat beberapa fakta baru. Tim Inspektorat turun memeriksa ke Desa Kinipan pada Februari 2020 dimana kondisi Jalan Pahiyan sama sekali tidak dapat dilalui walau dengan berjalan kaki sehingga sama sekali tidak bermanfaat. 

Tim inspektorat juga menganggap pekerjaan tahun 2019 adalah fiktif dan pihaknya telah memberikan rekomendasi agar terdakwa menagih pembayaran pekerjaan tersebut dari  rekanan, namun hal tersebut tidak dilakukan terdakwa. ”Selain itu Dinas PUPR juga  membentuk tim untuk memeriksa pekerjaan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara langsung dengan didampingi oleh terdakwa, diperoleh perhitungan yang berbeda. Hasil penghitungan Tim PUPR bahwa pekerjaan tersebut hanya memerlukan biaya sebesar Rp 50 juta, sehingga terdapat kelebihan bayar,” ungkapnya.

Sedangkan saksi TPK desa sama sekali tidak dapat menjawab pertanyaan yang diajukan. Namun diketahui bahwa saksi TPK hanyalah seorang ibu rumah tangga  berpendidikan terakhir SMP dan tidak memiliki pengetahuan sama sekali mengenai pekerjaan pembangunan fisik. Effendi Buhing selaku kuasa hukum Willem Hengki menyatakan bahwa kesaksian dari Inspektorat dan Dinas PU banyak kejanggalan.

”Inspektorat mengakui ada jalan yang mereka periksa di Kinipan namun tidak dijelaskan pembuatan jalannya kapan dengan alasan tidak ada informasi. Kedua, pernyataan saksi dari dinas PU juga janggal soal perhitungan pembuatan jalan. Mereka  menyampaikan hanya Rp 50 juta, padahal  jalan tersebut mereka akui sepanjang 1.300 meter kurang lebihnya,” cetus Aryo Nugroho Waluyo dari tim kuasa hukum. (mex/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 20 September 2024 10:05

Pemkab Gelar Rakor Evaluasi Pemberantasan Korupsi

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat koordinasi, pemantauan…

Jumat, 20 September 2024 10:04

Penyebaran TBC dan HIV Jadi Perhatian Khusus

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi dan…

Kamis, 19 September 2024 10:01

Pemkab Gelar Lomba Kadarkum

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Lomba Keluarga Sadar…

Kamis, 19 September 2024 10:00

Kader Posyandu Teratai Dapat Penghargaan Nasional

NANGA BULIK - Kader Posyandu Teratai Desa Beruta, Kabupaten Lamandau,…

Rabu, 18 September 2024 10:11

Ribuan Pelamar CPNS di Lamandau Lolos Administrasi

NANGA BULIK  - Pemkab Lamandau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi…

Rabu, 18 September 2024 10:08

Jalan Margasari Diguyur Rp 11 Miliar

SUKAMARA - Jalan Margasari di Desa Natai Sedawak mulai dilakukan…

Selasa, 17 September 2024 14:53

Jalan Membaik, Pemasaran Lebih Mudah

SUKAMARA – Membaiknya akses jalan di wilayah pesisir pantai Sukamara…

Selasa, 17 September 2024 14:52

Lamandau Berpartisipasi dalam Jambore PSKS

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim menghadiri Pembukaan…

Selasa, 17 September 2024 14:51

DPRD Kobar Harapkan Pilkada 2024 Semakin Baik

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 13 September 2024 16:13

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Diembat Maling

KUALA KAPUAS – AM, pemuda 17 tahun ini kehilangan sepeda…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers