Polres Murung Raya (Mura) mengungkap penimbunan ribuan liter minyak goreng di wilayah itu. Pemilik toko, wanita berinisial H (32), di Jalan Kolonel Untung Suropati, diringkus aparat bersama barang bukti. Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan, sebanyak 2.678, 05 liter minyak goreng disita dari Toko PT Surya Emas Halimah milik pelaku. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti serta keterangan saksi.
Widyana menuturkan, penggeledahan dilakukan Rabu (30/3), sekitar pukul 10.30 WIB. Kasus itu terungkap berkat laporan masyarakat, yang menginformasikan ada penjual minyak goreng kemasan premium berupa botol plastik. Kemasan itu bertuliskan Toko Surya Mas Minyak Goreng Kunci Mas dengan isi satu liter minyak goreng. Harga yang ditawarkan melalui akun Facebook Halimah Rahman Surya Mas sebesar Rp 26 ribu.
”Masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Danie Langie, Kadis Perindagkop Nyaru Tono, dan Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam konferensi pers, Jumat (1/4). Dia menambahkan, minyak goreng yang ditimbun dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Pelaku memanfaatkan situasi untuk meraup untung besar. ”Beli murah jual dengan harga tinggi,” ujarnya. Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, polisi didampingi Dinas Perindagkop menemukan minyak goreng curah 2.678,05 liter dengan berat 2,6 ton yang siap dikemas ulang. Kemasan itu bermerek “Toko Surya Mas Minyak Goreng Kunci Mas” pada jeriken 20 liter, lima liter, satu liter, kemasan premium botol plastik 500 ml – 1 liter, dan kemasan botol plastik bekas air mineral isi 600 ml.
”Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui membeli minyak goreng curah dari daerah Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan harga Rp 17 ribu per liter. Pelaku mengaku sudah menjual 40 liter minyak goreng curah dengan kemasan label miliknya dengan harga Rp 22 ribu,” tandasnya. (daq/ign)