Sebanyak 18 meriam rakitan berbahan bakar spiritus disita anggota Polsek Kumai dari tangan anak-anak dan remaja yang memainkannya selepas ibadah salat subuh, Selasa (4/4) Meriam yang terbuat dari rakitan, kaleng susu, pipa paralon dan botol tersebut dimodifikasi dengan menggunakan pemantik korek api. Anak-anak mengenalnya dengan nama Bom Spiritus, karena bahan spiritus tersebut menjadikan suara ledakan yang keras.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolsek Kumai Iptu Dwiyono mengatakan, aktivitas anak-anak dan remaja yang memainkan bom spiritus sering dilakukan diseputaran Jalan Pemuda, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, terutama setelah salat subuh. “Suara ledakan yang keras kerap membuat warga terkejut, kemudian karena menimbulkan keresahan sehingga dilaporkan melalui WA Center Kumai dan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa sejatinya warga sudah mengingatkan kepada para remaja dan anak-anak yang bermain meriam rakitan itu, namun permintaan warga tidak dihiraukan. Dwiyono melanjutkan bahwa setelah ditelusuri di lokasi bahwa betul terdapat beberapa anak sedang bermain bom spiritus dan meriam rakitan, suara ledakan yang dihasilkan kedua benda itu sangat besar. Tanpa panjang lebar, Polisi segera mengamankan benda tersebut dan mengumpulkan anak-anak yang bermain meriam tersebut untuk diberi pembinaan lebih lanjut.
“Mereka kita berikan pemahaman bahwa selain suaranya mengganggu warga, benda itu sangat berbahaya bagi penggunanya,” ungkapnya. Iptu Dwiyono menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara bertahap, mengingat aktivitas anak-anak yang bermain bom spiritus juga banyak dilakukan di tempat lain. “Secara bertahap sejumlah kelurahan dan desa di Kumai akan kami sisir guna memastikan tidak ada lagi orang, terutama anak-anak yang bermain Meriam rakitan tersebut, mengingat benda tersebut menimbulkan suara berisik dan keras juga dapat membahayakan bagi orang yang memainkannya,” pungkasnya. (tyo/sla)