SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 20 April 2022 14:19
Ganjaran Sembilan Tahun Penjara untuk Pembunuh Istri

Wiwin alias Erwin, suami yang tega membantai istrinya, Superni, hingga tewas dijatuhi hukuman selama sembilan tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit menilai terdakwa bersalah melakukan tindakan pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

Hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim yang membidiknya dengan Pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Baik jaksa maupun terdakwa menyatakan menerima vonis tersebut.

”Terima yang mulia,” ucap ayah dua anak itu, Selasa (19/4). 

Vonis hakim hanya dikurangi setahun dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, anggota JPU Rahmi Amalia menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama sepuluh tahun.

Terdakwa menuduh istrinya main mata dengan pria lain sejak beberapa bulan sebelum korban dihabisi, ketika tersangka sakit selama tujuh bulan. Dia menuduh istrinya sering berkomunikasi melalui telepon dan pesan singkat dengan pria lain. Hal itu membuatnya terbakar cemburu berat.

Korban dihabisi saat istirahat selesai menyantap makan siang. Tusukan di dada sang istri, membuat korban meninggal dan terkapar di depan rumahnya pada 15 November 2021, di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim.

Wiwin mengaku kalut usai menusukkan pisau ke dada istrinya hingga akhirnya dia meminum racun untuk mengakhiri hidupnya. Namun, nyawanya tertolong setelah petugas kepolisian mengamankannya saat menyerahkan diri ke pos polisi.

”Saya spontan saja waktu itu mengambil pisau dan menghampiri istri saya yang sedang tiduran dan menancapkan pisau ke dadanya,” kata Wiwin.

Wiwin sempat mengutarakan penyesalannya menghilangkan nyawa perempuan yang telah memberinya dua anak berumur 14 tahun dan 5 tahun tersebut. (ang/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers