SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021. Prestasi itu diharapkan memacu motivasi semua jajaran Pemkab Kotim meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
”Dengan mengucap syukur alhamdulillah, hari ini kami menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI dengan hasil perolehan opini WTP yang ke delapan kali. Ini prestasi yang luar biasa. Diraih bukan karena kehebatan Bupati atau Ketua DPRD, tetapi karena kerja sama yang baik dari kita semua,” kata Bupati Kotim Halikinnor usai menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Agus Priyono di Kantor BPK RI perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat (13/5).
Halikinnor yang didampingi Sekda Kotim Fajrurrahman, Ketua DPRD Kotim Rinie, Inspektur Inspektorat Kotim Masri, dan sejumlah pejabat lainnya mengatakan, pencapaian yang diraih selama delapan kali berturut-turut patut diapresiasi. Namun, dia tak ingin berpuas diri.
Hal itu justru menjadi tantangan bagi masing-masing kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan, menjalankan program, dan kegiatan sebaik-baiknya demi mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun berikutnya.
”Pemerintah daerah berupaya terus membenahi tata kelola birokrasi yang transparan dan akuntabel, demi bisa mempertahankan opini WTP dari BPK RI atas laporan pengelolaan keuangan dan aset daerah melalui peningkatan kinerja dan tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangan daerah. Mari opini WTP ini dipertahankan agar dapat menjadi barometer dan penyemangat dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (hgn/ign)