Pemerintah Kabupaten Katingan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022 diperkirakan mencapai Rp 112 miliar. Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, pemerintah daerah merasa yakin bisa dicapai dan bisa mengejar target tersebut. “Kami optimistis saja, target ini harus tercapai. Sehingga, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tetap dilaksanakan,” katanya.
Bupati menyebutkan, sejauh ini sudah tercapai sekitar 40 persen. Apalagi sudah memasuki triwulan kedua dalam pelaksanaan pembangunan. Namun, kedepannya, para jajaran perangkat daerah diminta bekerja keras dalam mengejar target tersebut. Walaupun di tahun sebelumnya kontribusi PAD mencapai Rp 67 miliar. Padahal, target PAD pada tahun 2021 saat itu sebesar Rp 80 miliar.
“Saya rasa target ini sangat realistik. Pasalnya, perekonomian daerah paska pandemi Covid-19 sudah pulih dan bergerak,” ucapnya. Menurutnya, selama ini penerimaan daerah berasal dari perkebunan kelapa sawit, perusahaan besar swasta (PBS), retribusi daerah dan pendapatan lainnya. Maka, hal itu menjadi tugas dah tanggung jawab semua pihak yang terlibat.
“Bukan hanya dari sektor perkebunan. Pendapatan daerah juga berasal dari sektor pajak restoran, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak walet, penyeberangan, dan sebagainya, ” Bebernya. Bupati menegaskan, apabila target PAD tersebut tercapai. Maka, akan menjadi sejarah bagi Kabupaten Katingan bisa mencapai target PAD yang besar sejak pemekaran kabupaten yang berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei. (sos/fm)