PALANGKA RAYA – Polda Kalteng kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika antarprovinsi. Tim unit khusus Polri berhasil meringkus tiga tersangka bersama barang bukti seberat 20 gram sabu dan uang tunai Rp 6 juta. Mereka adalah Cecen (34), Norhasanah alias Mama Sari (46), dan Agus Surya alias Pance (40).
Ketiganya ditangkap saat digerebek di kediaman Cecen, di Kabupten Gunung Mas, Rabu (16/9) lalu. Dari pengakuan pelaku, jaringan ini bertransaksi antarkabupaten dan antarprovinsi. Narkoba disuplai dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Jawa.
Dari tersangka Pance, polisi mengamankan satu paket besar sabu, empat paket sabu, kotak rokok, ponsel, motor, dan uang tunai Rp 1 juta. Pance merupakan anak buah Cecen. Dia mendapat keuntungan sebesar Rp 2 juta setiap transksi.
Dari Cecen dan Norhasanah, petugas menyita tiga kantong sabu, satu paket sabu, satu buah timbangan digital, ponsel, sendok sabu, puluhan bundel plastik, buku catatan, dan uang tunai Rp 5 juta. Keduanya ditangkap saat melakukan penimbangan dan pemaketaan kecil di kamar Cecen.
Dirsatnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Ahmad Shaury Mhum mengatakan, jaringan itu setiap bulan bisa menjual satu ons sabu. Barang itu disuplai dari Banjarmasin dan sudah bertransksi 2-3 tahun. Mereka menjual kepada penambang emas ilegal di Gunung Mas.
Ahmad Shaury menuturkan, satu kantong besar sabu dibeli seharga Rp 10 juta, kemudian dijual paketan seberat 1,22 gram seharga Rp 250 ribu. Cecen merupakan suami YL yang kini dinyatakan DPO, sedangkan mertuanya, TM, meringkuk dalam sel tahanan dalam kasus serupa, yakni narkotika.
”Mereka ini satu keluarga, yakni Cecen, TM, dan YL. Sedangkan kedua pelaku lain, anak buah Cecen. Mereka jaringan besar, satu bulan bisa satu ons dan keuntungan mencapai ratusan juta,” katanya didampingi Kasubdit II AKBP Ruslan Abdul Rasid, Jumat (18/9).
Ahmad Shaury mengatakan, Cecen pertama kali ditangkap dan digerebek adalah Cencen dan Norhasanah. Mereka sedang menimbang sabu dalam kamar dan ditemukan barang bukti. Kemudian dilakukan pengembangan, hingga Pance dihubungi melalui telepon. Tak lama setelah dihubungi, Pance datang ke TKP.
Lalu, saat hendak masuk, Pance ditangkap dan digeledah sampai ditemukan barang bukti sabu di kantong celana sebelah kiri. Saat ini polisi masih mengembangkan apakah ada keterkaitan karyawan perusahaan dalam suplai sabu yang dilakukan pelaku.
”Nah, si YL waktu digerebek tidak ada. Selisih beberapa menit karena sedang pergi ke pedalaman mengantar paketan. YL juga residivis kasus serupa,” pungkas perwira menengah Polri ini. (daq/ign)