SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 15 Juli 2022 11:00
Bandar Arisan Online di Seruyan Diringkus

Jajaran Satreskrim Polres Seruyan mengungkap kasus tindak pidana penipuan berkedok arisan online. Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial YFO (27), warga asal Kabupaten Lamandau. Korban penipuan mencapai puluhan orang, dengan total kerugian hampir lima ratus juta rupiah.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasatreskrim Polres Seruyan AKP Lajun S.R Sianturi mengatakan, penipuan dengan modus arisan online yang dijalankan tersangka yaitu dengan mengiming-imingi keuntungan.  Bermodal grup bisnis kecantikan atau kosmetik, pelaku menwarkan arisan online hingga berhasil menipu korban hingga puluhan orang. Diantaranya dua korban dari Kabupaten Seruyan, satu orang dari Katingan, dan puluhan korban dari Kabupaten Lamandau.

“Jadi setelah yang bersangkutan berhasil kami amankan di Kabupaten Lamandau dan dilakukan pemeriksaan, ternyata banyak korban yang sudah tertipu diantaranya ada dari Kabupaten Katingan, Lamandau dan korban dari Seruyan yang sudah melapor ke kami. Sekilas kami interogasi, itu totalnya hampir mencapai setengah miliar rupiah atau Rp. 500 juta dan rata-rata yang ditipunya adalah satu komunitas bisnis tersebut,” katanya, (5/7).

Kasatreskrim juga menjelaskan, untuk korban warga Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan yang telah melapor ke pihaknya juga hanya sebatas saling kenal karena masih satu komunitas bisnis kosmetik.

Bahkan, korban berinisial YA (32) itu juga sudah membayar uang arisan sebanyak delapan kali yang ditransfer melalui rekening bank dengan total kerugian Rp. 42.800.000. Sampai saat ini keuntungan yang dijanjikan tersangka, tidak pernah terwujud.

Saat korban menagih, tersangka menghindar dan tidak bisa dihubungi. Atas hal tersebut, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Seruyan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Resmob Polres Seruyan mengamankan tersangka di kediaman orangtuanya di Kabupaten Lamandau.

“Tersangka ini memberi iming-iming atau janji kepada korban dalam jual beli arisan, dengan memberikan keuntungan dalam setiap pembelian arisan Rp 3 juta akan mendapat keuntungan Rp 2 juta, namun korban ditipu,” ujarnya. 

Akibat perbuatannya, perempuan ini diamankan di Polres Seruyan bersama beberapa barang bukti berupa struk pembayaran hingga telepon seluler. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (hen/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers