Renovasi bangunan Pasar Rakyat Mentaya yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani ditargetkan selesai akhir September 2022. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mentargetkan peresmian Swalayan UMKM pada November.
“Selambat-lambatnya saya targetkan pekerjaan bulan ini selesai. Sehingga, November sudah dapat diresmikan Pak Bupati Kotim,” kata Zulhaidir, Selasa (6/9).
Zulhaidir mengatakan pekerjaan sempat molor selama berbulan-bulan. Pekerjaan yang sebelumnya ditargetkan dapat selesai April 2022 terhenti karena kurangnnya anggaran. Disperdagin Kotim mulanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk merenovasi bangunan Pasar Rakyat Mentaya yang tadinya difungsikan untuk pedagang ikan menjadi Swalayan UMKM.
Anggaran Rp 200 juta yang disediakan hanya cukup untuk merenovasi bagian dalam bangunan Pasar Rakyat Mentaya hanya selesai sampai pada tahap pembongkaran lapak, pengecoran lantai dan pemasangan keramik yang tak dikerjakan sampai selesai.
“Saya perkirakan April 2022 itu pekerjaan beres, ternyata anggarannya tidak cukup. Setelah itu saya sampaikan ke Pak Bupati Kotim berapa kekurangannya dan akhirnya dapat terpenuhi, kita dapat tambahan anggaran Rp 370 juta untuk menyelesaikan pekerjaan yang sempat terhenti,” kata Zulhaidir.
Kendati demikian, lamanya proses lelang hingga dua bulan membuat pekerjaan tak langsung dikerjakan. “Karena, nilai pekerjaan lebih dari Rp 200 juta maka harus melalui proses lelang. Pekerjaan dapat dilanjutkan lagi Juli sampai sekarang,” ujarnya.
Zulhaidir mengatakan beberapa pekerjaan seperti pemasangan keramik dan pengecoran selasar teras pintu masuk sudah selesai dikerjakan. “Pagar samping sudah dibongkar, karena nanti pintu masuknya dari samping (arah depan kantor KNPI Kotim), ini tinggal melanjutkan pemasangan kanopi dan pemasangan sekat partisi,” ujarnya.
Pihaknya juga telah mempersiapkan 40 rak susun untuk tempat pajangan produk UMKM. Swalayan UMKM nantinya akan dikelola oleh satu manajemen.
“Pertama dikelola satu manajemen dari Disperdagin Kotim, kedepannya mungkin bisa melibatkan pihak ketiga dari perusda atau bisa juga dikelola koperasi yang didalamnya pelaku UMKM,” katanya.
Dalam penjualan produknya nanti, siapapun pelaku UMKM termasuk petani lokal dapat menjual dan memajang produknya di Swalayan UMKM.
“Siapa saja boleh menitip, kita tawarkan dan membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjual memajang produknya di Swalayan UMKM karena kita sudah siapkan rak susunnya. Asalkan dengan syarat, produknya harus memenuhi standarisasi dan diupayakan sudah berizin,” ujarnya.
Untuk menampung stok ketersediaan produk UMKM, Disperdagin akan menyediakan gudang penyimpanan barang. “Nanti kami siapkan gudang penyimpanan barangnya. Untuk pembuatan sekat partisi sepertinya tidak cukup anggarannya dan ini sedang dihitung berapa kebutuhan anggaran agar dapat diusulkan dianggaran perubahan tahun ini,” ujarnya.
Pantauan Radar Sampit, sebelumnya di ruang bangunan Pasar Rakyat Mentaya tersedia 197 lapak dan 17 kios yang sudah dibangun tahun 2017 menggunakan dana APBN sebesar Rp 5,8 miliar. Dalam prosesnya bangunan tersebut kemudian dihibahkan ke Pemkab Kotim.
Tak difungsikannya bangunan itu disebabkan karena adanya penolakan dari berbagai pihak apabila bangunan tersebut difungsikan sebagai pasar ikan. Selain itu, bangunan pasar ikan itu berjarak cukup dekat dengan Pasar Kramat dan Pasar Ikan Mentaya (PIM) di area Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) yang membuat bangunan Pasar Rakyat Mentaya dinilai kurang efektif.
Dikarenakan, fungsi bangunan tidak memungkinkan dijadikan pasar ikan, Pemkab Kotim mengalihfungsikan bangunan dengan merombaknya menjadi Swalayan UMKM yang tidak hanya menjual aneka produk UMKM, tetapi adapula aneka sayur segar dari petani lokal dan ikan basah yang dikemas secara hyginis. (hgn)