SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 28 September 2022 10:58
Gelapkan Sisa Pembayaran Uang Muka, Ketua RT Ini Masuk Bui
PENGGELAPAN: Tersangka Mn saat berada di Mapolsek Pangkalan Banteng untuk menjalani proses hukum atas aksi penggelapannya. (Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

 Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Banteng amankan pelaku tindak pidana penggelapan. Pelaku berinisial Mn ini merupakan Ketua RT 24 Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Akibat aksinya korban merugi hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Febby Dwi Handayani mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggelapkan sisa uang muka (DP) pembelian rumah salah seorang warga Desa Amin Jaya.

“Korban saat itu tidak jadi membeli rumah yang ditawarkan pelaku, sehingga meminta uang muka pembelian dikembalikan. Namun ternyata uangnya hanya dikembalikan sebagian dan sisanya habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya, Selasa (27/9).

Kapolsek menjelaskan bahwa korban rencananya memang akan membeli sebuah rumah milik Mahmudin seharga Rp 150 juta dan saat itu disanggupi dengan pembayaran uang muka sebesar Rp 60 juta.

“Pelaku Mn ini sebenarnya bertindak sebagai perantara korban dan pemilik rumah dalam jual beli itu,” lanjutnya.

Namun dalam perjalanannya saat korban akan melunasi pembelian rumah tersebut, ternyata rumah yang dimaksud telah dijual ke orang lain. Akhirnya korban meminta uang muka pembelian yang telah diserahkannya.

“Saat itu diketahuilah bahwa pemilik rumah (Mahmudin) telah mengembalikan uang muka korban kepada pelaku Mn. Dan saat korban menanyakan hal itu kepada pelaku, ternyata hanya mendapat sebagian pengembalian uang muka pembelian rumah,” terang Kapolsek.

Selanjutnya karena pelaku tidak kunjung mengembalikan sisa uang muka pembelian rumah itu, korban melapor ke Polsek Pangkalan Banteng dengan dugaan penggelapan.

“Awalnya memang korban dan pelaku ini sempat ingin mengambil upaya damai dengan mengembalikan sisa uang mukanya. Namun ternyata korban hanya mendapat janji-janji saja, hingga akhirnya dilaporkan untuk proses hukum. Dan saat diperiksa, pelaku mengakui bahwa uangnya telah habis digunakan untuk keperluan pribadi,” pungkasnya.

Saat ini pelaku tengah menjalani masa tahanan di Rutan Mapolsek Pangkalan Banteng untuk proses hukum lebih lanjut. (sla)

 

 
 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers