Nama baik kepolisian kembali tercoreng. Seorang oknum anggota kepolisian diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur hingga korban mengalami trauma. Perkara dengan pelaku yang seorang perwira di Polda Kalteng dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial M tersebut Kasus telah ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng.
Informasi dihimpun, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Jumat (22/10) lalu. M dilaporkan setelah diduga menyentuh dengan sengaja area sensitif korban. Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Kismanto Eko Saputro menyesalkan tindakan oknum tersebut. Sesuai instruksi, oknum perwira tersebut akan ditindak tegas. ”Sanksinya berupa mutasi dan demosi. Proses pidana tetap berjalan dan telah dilaporkan ke unit kriminal umum,” ujarnya.
Eko menambahkan, Polda Kalteng akan menjalankan sidang kode etik terhadap pelaku. Selain itu, memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. (daq/ign)