Oknum ASN yang juga pejabat di lingkup Pemkab Katingan yang diduga selingkuh dinilai mengalami krisis moral. Hal itu mencoreng ASN yang seharusnya menjadi contoh dan teladan masyarakat. Ironisnya, dugaan perselingkuhan di kalangan ASN disebut-sebut marak terjadi. ”Saya mempertanyakan moral oknum ASN, karena mempunyai jabatan penting di lingkup pemerintahan justru seenaknya melakukan perbuatan tercela dan kurang pantas,” kata mantan Bupati Katingan Duwel Rawing, Rabu (2/11).
Duwel mengaku sering mendapat informasi dugaan perselingkuhan tidak hanya dilakukan satu oknum saja. Namun, bisa lebih dari itu. ”Saya prihatin sekali, karena ini menyangkut visi dan misi Katingan ke depannya. Jadi, jangan dibiarkan ASN melakukan perbuatan yang tercela dan mencoreng,” tegasnya. Duwel melanjutkan, ada ketentuan yang mengatur perilaku dan kode etik pegawai. Selama dia menjabat sebagai Bupati Katingan, jika menerima bukti ASN yang melakukan perselingkuhan dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan akan dinonjobkan.
”Langsung turunkan dari tim Inspektorat dan BKPP untuk melakukan pengecekan kebenarannya. Sebab, perselingkuhan itu adalah berbuat zina dan kurang terpuji, sehingga perlu ada tindakan tegas,” ujarnya. Mantan Ketua DAD Katingan ini melanjutkan, selingkuh merupakan kasus yang berat, karena dilakukan dengan seseorang yang sudah bersuami atau beristri. Karena itu, ada harus ada kebijakan yang wajib diambil Pemkab Katingan. Menurut Duwel, selama ini belum ada tindakan tegas berupa sanksi yang berat kepada oknum ASN yang ketahuan selingkuh. Hal itu penting agar ASN tidak mengulangi perbuatannya dan jadi pelajaran bagi ASN lainnya. (sos/ign)