SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 07 November 2022 10:12
KAKEK CABUL..!! Gagal Memerkosa, Minta Anak Tetangga Pegangkan ”Burung"
Tersangka

Usia yang sudah menjelang senja, tak membuat seorang pria di Lamandau berperilaku bijak. Meski sudah banyak makan ”asam garam” kehidupan, lakunya justru kian biadab. Nafsu yang tak tertahankan, membuatnya tega mencabuli anak tetangga. Pelaku pencabulan berinisial R (55) tersebut kini telah mendekam dalam tahanan Polres Lamandau. Dia mengaku khilaf saat melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap korbannya yang masih berusia 7 tahun.

Saat Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono bertanya pada tersangka terkait perbuatannya, R mengaku tidak bisa menahan hasrat seksualnya setelah melihat korban. Pria yang menderita stroke ringan di sebagian tubuhnya ini menyatakan baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Tersangka awalnya berniat menyetubuhi korban. Namun, hal itu gagal karena masalah pada alat kelaminnya. Perbuatan cabul tersebut terjadi pada Sabtu (15/10) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah mes perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Lamandau.

Peristiwa tersebut terungkap setelah ibu korban mencari keberadaan anaknya yang tidak ada di rumah. Sang ibu menemukan anaknya tersangka sedang berada dalam kamar mes perusahaan. Korban yang masih duduk di kelas 1 SD itu tidak masuk sekolah karena diliburkan akibat banjir. Bocah itu bermain dan menonton televisi di rumah tersangka. ”Saat mencari anaknya, mes R dalam keadaan kosong.

Selanjutnya ibu korban mencari anaknya di mes milik anak R. Di mes tersebut ibu korban melihat sandal anaknya dan pintu mes dalam keadaan tertutup,” ujar Bronto. Ibu korban lalu memanggil nama anaknya, namun tidak ada jawaban. Sang ibu kemudian membuka pintu mes hingga pintu kamar. Dia menemukan anaknya sedang memakai celananya. Wanita itu lalu membawa anaknya pulang.

Merasa curiga, ibu korban bertanya kepada anaknya apa yang terjadi. Korban menjawab disuruh kakek pegang alat vitalnya. Korban lalu dipangku kakek bejat itu. Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan kepada aparat berwajib. ”Saat ini pelaku telah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Terkait kejadian itu, Bronto mengimbau para orang tua agar selalu melindungi anak-anaknya dari predator seksual. ”Pelaku biasanya orang terdekat. Jadi, meskipun bapak dan ibu sibuk bekerja, jangan pernah lengah dengan anak-anaknya. Jangan sampai ada korban-korban berikutnya,” tegasnya. (mex/ign)

 

 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 20 September 2024 10:05

Pemkab Gelar Rakor Evaluasi Pemberantasan Korupsi

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat koordinasi, pemantauan…

Jumat, 20 September 2024 10:04

Penyebaran TBC dan HIV Jadi Perhatian Khusus

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi dan…

Kamis, 19 September 2024 10:01

Pemkab Gelar Lomba Kadarkum

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Lomba Keluarga Sadar…

Kamis, 19 September 2024 10:00

Kader Posyandu Teratai Dapat Penghargaan Nasional

NANGA BULIK - Kader Posyandu Teratai Desa Beruta, Kabupaten Lamandau,…

Rabu, 18 September 2024 10:11

Ribuan Pelamar CPNS di Lamandau Lolos Administrasi

NANGA BULIK  - Pemkab Lamandau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi…

Rabu, 18 September 2024 10:08

Jalan Margasari Diguyur Rp 11 Miliar

SUKAMARA - Jalan Margasari di Desa Natai Sedawak mulai dilakukan…

Selasa, 17 September 2024 14:53

Jalan Membaik, Pemasaran Lebih Mudah

SUKAMARA – Membaiknya akses jalan di wilayah pesisir pantai Sukamara…

Selasa, 17 September 2024 14:52

Lamandau Berpartisipasi dalam Jambore PSKS

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim menghadiri Pembukaan…

Selasa, 17 September 2024 14:51

DPRD Kobar Harapkan Pilkada 2024 Semakin Baik

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 13 September 2024 16:13

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Diembat Maling

KUALA KAPUAS – AM, pemuda 17 tahun ini kehilangan sepeda…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers