Beralasan lantaran himpitan ekonomi sekaligus tergiur dengan mudah mendapatkan uang, pemuda berinisial AR (21) warga Jalan Kompleks Bangas Permai Palangkaraya ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditangkap lantaran menjadi pelaku tunggal pencurian uang wakaf Masjid Darul Aman. Aksi pencurian tabungan “akhirat” itu bahkan terekam jelas di CCTV masjid. Akibat kejadian itu juga, masjid mengalami kerugian jutaan rupiah. AR ditangkap di jalan Sepakat bersama barang bukti satu buah pahat.
Dia dibekuk tanpa perlawanan oleh Subnit Lidik Resmob Jatanras Polresta Palangka Raya bersama Sat Intelkam Polresta, Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Sat Brimobda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut, Senin (28/11). Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan membenarkan pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya mengenai terduga pelaku pencurian kotak amal tersebut.
Dipaparkan, terungkapnya kejahatan AR, awalnya pada hari Senin, tanggal 03 Oktober 2022 Masjid Darul Aman kehilangan uang yang disimpan di kotak amal sebesar dua juta rupiah. Lalu, pada hari Jumat tanggal 07 Oktober 2022 Masjid Darul Aman kembali kehilangan uang di kotak amal sebesar satu juta rupiah. Kemudian, pada hari senin tanggal 24 Oktober 2022, lagi-lagi kehilangan uang di kotak amal sebesar satu juta rupiah. Lalu, hari senin, tanggal 07 November 2022 hilang lagi di kotak amal sebesar enam ratus ribu rupiah. Seakan tidak berhenti. Ternyata pada hari senin, tanggal 21 November 2022 lagi-lagi Masjid Darul Aman kehilangan uang di kotak amal sebesar lima ratus ribu rupiah. Lantaran sudah kerap kali kehilangan uang umat, akhirnya pengurus masjid melakukan pengecekan CCTV. Ternyata terjadi pencurian uang di kotak amal.
Saat dilakukan mengecek CCTV masjid, terungkap pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut seorang diri dan terekam dengan jelas. Sampai akhirnya ada kesepakatan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut. Apalagi lantaran kejadian itu, kerugian material mencapai lima juta seratus ribu rupiah. “Benar, satu pelaku diamankan lantaran melakukan pencurian kotak amal di masjid. Alasan karena himpitan ekonomi dan masih dalam penyelidikan mendalam,” sebut Nababan, Selasa (29/11).
Ia menambahkan,pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap pelaku dan masih dalam pengembangan.”Masih lidik dan pemeriksaan lebih lanjut terus dilakukan,”tandasnya.(daq/gus).