Kepala Desa Tumbang Sangai Suharyanto membantah tudingan warga yang menyebutnya menghalangi pembentukan Koperasi Panatau Dumah Sejahtera di wilayah itu. Dia juga menyebut masyarakat yang melakukan aksi demo diimingi plasma 20 persen dari PT Agro Wana Lestari (AWL). ”Ada yang menyampaikan, siapa yang tidak mau ikut maka tidak dapat plasma dari PT AWL yang 20 persen, sedangkan plasma yang dimaksud belum jelas kepastiannya. Itu baru rencana program pembukaan lahan di tahun 2023,” kata Suharyanto.
Selain itu, lanjutnya, lahan yang dimaksud belum ada pembebasan dari masyarakat dengan luasan sekitar 401 hektare. Hal itu berdasarkan notulen rapat dari pihak kecamatan dengan PT AWL beberapa waktu lalu. ”Jadi, tidak sesuai dengan penyampaian dari humas PT AWL Junadi dan Saskartomo kepada masyarakat. Saya sudah klarifikasi, PTAWL belum ada plasma 20 persen yang mau dibagikan ke masyarakat. Kalaupun ada, pastinya tidak lepas dari pemerintahan desa,” ujarnya.
Dia menegaskan, sebagai kepala desa tidak pernah menghalangi masyarakat mendirikan Koperasi Panatau Dumah Sejahtera. Sebaliknya, dirinya mendukung penuh. Akan tetapi, proses pendirian koperasi harus sesuai aturan. ”Saya mengajak mereka datang ke Dinas Koperasi supaya diperbaiki kembali. Sesuai penyampaian dinas, aturan pendirian koperasi itu wajib menghadirkan Dinas Koperasi, karena ada penyuluhan tentang pendirian koperasi. Yang mengundang kepala desa. Itu yang disampaikan Kadis Koperasi kepada kami. Namun, mereka menolak dengan alasan kalau diadakan rapat kembali mereka takut,” ungkapnya. Dia melanjutkan, dirinya sebagai kepala desa tidak mendapat pemberitahuan, namun tiba-tiba datang ke rumah untuk pengesahan koperasi yang dimaksud.
”Isi surat itu di poin terakhir yang berbunyi, apabila tidak setuju atau tidak direspons dengan baik, maka kepala desa agar membuat pernyataan secara tertulis. Seolah-olah ada penekanan bagi saya. Bagaimana saya menyetujui, sementara caranya sudah salah dari aturan,” tegasnya. (ang/ign)