Seorang oknum Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, terpaksa harus menahan malu saat terciduk oleh petugas kepolisian Polres Kotim di sebuah tempat hiburan malam (THM) karaoke, Jalan Jeruk I, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Sabtu (24/12) malam. Razia itu sendiri merupakan cipta kondisi pada pengamanan malam Natal dengan melibatkan sejumlah Satuan yang ada di Mapolres Kotim.
Menurut pantauan di lapangan, oknum kades tersebut kedapatan sedang asyik berada di sebuah room karaoke bersama dengan dua orang lainnya. Sontak, sang kades pun terkejut.Ia kemudian dipaksa untuk menujukan kartu identitas seperti KTP maupun barang bawaannya. Selanjutnya, Kades tersebut lalu diimbau tetap berhati-hati saat melakukan aktivitasnya. ”Kegiatan ini akan terus berlangsung selama pengamanan Natal dan pergantian tahun,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Azmi Halim Permana. Tak hanya di lokasi, petugas juga melakukan hal serupa di tempat hiburan malam lainnya. Namun, selama kegiatan pihak berwajib yang bertugas tersebut tidak menemukan adanya barang terlarang.
Azmi menegaskan, dengan adanya razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama kepada umat gereja yang sedang melaksanakan ibadah natal. (sir/gus)