Seorang ibu rumah tangga berinisial RY (45) dipolisikan oleh mantan suaminya sendiri SA (52). RY nekat menyerang kediaman SA hingga melakukan penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 28, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (25/12) siang.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Heriyanto membenarkan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya ini. Menurutnya, pelakunya sedang menjalani pemeriksaan penyidik. ”Benar terjadi penganiayaan. Satu orang pelaku kami amankan,” kata Bambang. Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat RY membuat keributan di kediaman mantan suaminya, sekitar pukul 13.30 WIB. SA yang saat itu sedang tertidur pulas langsung terbangun. Setelah dicek, rupanya mantan istrinya sedang memarahi istri barunya SA. Dengan tegas, SA mendatangi RY untuk melerai pertikaian itu. Namun siapa sangka, RY justru menganiaya SA hingga terluka. ”Akibatnya korban mengalami luka lebam dan luka robek bagian wajahnya,” ungkap Kapolsek.
Tak terima kejadian tersebut, SA dan istri barunya melapor ke Mapolsek Cempaga. Tak lama kemudian petugas menjemput RY dan membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. ”Dari keterangan pelaku, ia menyerang karena mempertanyakan harta gana-gini yang belum dibagi korban. Dan kata pelaku, mantan suaminya malah sudah beristri baru lagi,” pungkasnya. (sir/fm)