Dua petugas keamanan perusahaan (sekuriti) dan satu sopir truk tangki dilaporkan ke polisi. Ketiganya ditangkap karena berkomplot mencuri limbah kelapa sawit atau minyak kotor (miko) dari perusahaan perkebunan sawit. Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) AKP Lajun Siado Rio Sianturi membenarkan tentang penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencuri miko tersebut.
Menurutnya, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kotim. ”Benar. Ada tiga orang pelaku. Dua sebagai petugas sekuriti perusahaan, sedangkan satu pelaku lainnya sebagai sopir truk tangki,” kata Lajun. Kejadian ini bermula saat sopir truk ekspedisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan maksud ingin mengambil muatan crude palm oil (CPO) atau minyak mentah sawit. Namun, saat tiba di lokasi, CPO yang ingin dimuat ternyata diundur sampai esok harinya. Tak lama, datang sekuriti perusahaan menawarkan si sopir untuk memuat miko.
Tanpa sepengetahuan perusahaan, miko dari kolam limbah sawit pun diangkut menggunakan truk tangki. Apesnya, truk tangki dihentikan petugas keamanan perusahaan yang lain. Saat diperiksa, truk tidak mengangkut CPO, melainkan limbah sawit. Kejadian itupun lantas dilaporkan ke perusahaan lebih dulu sebelum dipolisikan. ”Setelah mengetahui kejadian itu, perusahaan kembali melaporkan kepada kami. Dan ketiga pelakunya pun kami amankan,” ungkap Lajun. Lajun menegaskan, saat ini ketiganya masih di ruang penyidik Polres Kotim menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ”Nanti jika pemeriksaan sudah selesai pasti akan kami periksa. Untuk itu beri kami waktu sampai pemeriksaan selesai. Yang pasti ketiganya sudah diamankan,” tandasnya. (sir/fm)