Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rizky R. Badjuri mengungkapkan, pada bulan Desember 2022 harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) Kalteng terjadi penurunan. “Sebelumnya Rp12.018,14. (per Kg + PPN) menjadi Rp 11.447,79. Sedangkan harga inti sawit (PK) sebelumnya sebesar Rp5.345,18 juga turun menjadi Rp5.503,18 dan indeks “K” sebesar 87,75 persen,”ujarnya, saat membuka rapat penetapan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi petani pekebun Tahun 2023, untuk periode bulan Desember 2022, Kamis (5/1).
Dipaparkannya pula, rapat yang dilaksanakan setiap bulan oleh tim penetapan harga adalah tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2020, yang tujuannya untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar dan menghindari persaingan tidak sehat di antara pabrik kelapa sawit.
“Sebagai bahan untuk perhitungan dan penetapan harga TBS di Kalimantan Tengah, belum semua perusahaan menyampaikan laporannya, baru sekitar 25 perusahaan saja. Diharapkan dalam kurun waktu satu minggu ke depan, perusahaan yang lain bisa mengirimkan dokumen dan laporan perusahaannya,” tegas Rizky.
Ia menambahkan, Gubernur Kalteng mengingatkan untuk tetap menjaga dunia investasi dan tetap menyuarakan terkait kewajiban plasma 20persen bagi masyarakat di sekitar perusahaan besar swasta (PBS) sawit. “Selain mengikuti peraturan, hal ini juga sebagai bentuk kepedulian dan kepekaan terhadap masyarakat di Kalteng,” tandas Rizky.(ewa/gus).