Peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin mengkhawatirkan. Tidak sedikit warga yang menjadi korban kejahatan ini. Menanggapi hal itu, Kapolres Kotim AKBP Sarpani meminta kepada warga agar melaporkan apabila menjadi korban peredaran upal. ”Masyarakat harus pro aktif melaporkan uang palsu. Jika menemukan atau menjadi korban, agar segera lapor ke polisi,” kata Sarpani. Sarpani mengaku, pihaknya telah mengimbau kepada seluruh warga Kotim untuk mewaspadai peredaran upal yang kini diduga telah beredar. ”Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait peredaran uang palsu yang biasanya kerap beredar di awal dan di akhir tahun,” bebernya. Dirinya juga mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk memburu para pelaku pengedar uang palsu yang meresahkan warga Kotim akhir-akhir ini.
”Anggota sudah saya perintahkan untuk memburu pengedarnya. Saat ini ada satu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu kami sita,” katanya. Ia menegaskan, masyarakat sebaiknya wajib meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi, terutama saat menerima uang. “Pastikan keaslian uang Rupiah dengan menerapkan 3D,” imbaunya. (sir/fm)