SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 16 Januari 2023 11:55
Cemburu Buta, Pacar Ditonjok Sampai Memar
PENGANIAYAAN : SP (40) warga Jalan G Obos, Palangka Raya ditangkap karena menganiaya kekasihnya. DODI/RADAR PALANGKA

SP (40) warga Jalan G Obos mendekam di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya. Dia ditangkap dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lantaran menganiaya kekasihnya yang masih anak di bawah umur. Pelaku sehari-hari sebagai sopir travel ini menonjok dan meninju korban menggunakan tangan kosong di bagian wajah dan mata hingga memar. 

Selama ini, korban dan pelaku tinggal di kamar barak. Penganiayaan terjadi pada Rabu (11/1) lalu dan pelaku ditangkap di kawasan Pahandut Seberang tak lama seusai korban melapor ke SPKT Polres. Kasus tersebut telah ditangani penyidik Polresta, dan pelaku terancam hukuman tiga tahun penjara sesuai Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, pelaku sudah diamankan dan menjalani proses lebih lanjut. 

Pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan anak dibawah umur. Korban diakui sebagai kekasihnya dan sama-sama tinggal di sebuah berak di Jalan G Obos. ”Korban ditonjok, di tinju dengan tangan kosong. Korban anak dibawah umur dan antara pelaku maupun korban pasangan kekasih. Motifnya cemburu lantaran korban diketahui jalan bersama pria lain,” ujar. Jumat (13/1). Sebut Nababan, saat melapor, korban dalam kondisi memar  lantaran penganiayaan. Usai menerima laporan itu langsung melaksanakan visum dan tim bergerak mencari pelaku dan berhasil dibekuk. ”Kasus ini terjadi karena pelaku cemburu buta. Lalu terjadi cekcok dan akhirnya melakukan penganiayaan hingga kondisi korban memar,” terangnya. Ia menekankan, saat ini kondisi korban sudah mulai pulih dan sudah bersama keluarganya. Pihaknya akan melakukan proses hukum dan  saat ini dalam pemberkasan.

”Proses hukum berjalan dan pelaku terancam tiga tahun kurungan penjara,” tegasnya. Sementara, Kasi Humas Polresta Palangka Raya IPTU Sukrianto menambahkan, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali ke arah muka, korban tidak terima hingga melapor ke polisi dan ditindaklanjuti. Sampai akhirnya diamankan. ”Pelaku ini sering marah-marah dengan korban. Makanya melakukan pemukulan kepada korban. Mereka ini pasangan kekasih,” pungkasnya. (daq/fm) 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 20 September 2024 10:04

Penyebaran TBC dan HIV Jadi Perhatian Khusus

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi dan…

Kamis, 19 September 2024 10:01

Pemkab Gelar Lomba Kadarkum

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Lomba Keluarga Sadar…

Kamis, 19 September 2024 10:00

Kader Posyandu Teratai Dapat Penghargaan Nasional

NANGA BULIK - Kader Posyandu Teratai Desa Beruta, Kabupaten Lamandau,…

Rabu, 18 September 2024 10:11

Ribuan Pelamar CPNS di Lamandau Lolos Administrasi

NANGA BULIK  - Pemkab Lamandau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi…

Rabu, 18 September 2024 10:08

Jalan Margasari Diguyur Rp 11 Miliar

SUKAMARA - Jalan Margasari di Desa Natai Sedawak mulai dilakukan…

Selasa, 17 September 2024 14:53

Jalan Membaik, Pemasaran Lebih Mudah

SUKAMARA – Membaiknya akses jalan di wilayah pesisir pantai Sukamara…

Selasa, 17 September 2024 14:52

Lamandau Berpartisipasi dalam Jambore PSKS

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim menghadiri Pembukaan…

Selasa, 17 September 2024 14:51

DPRD Kobar Harapkan Pilkada 2024 Semakin Baik

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 13 September 2024 16:13

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Diembat Maling

KUALA KAPUAS – AM, pemuda 17 tahun ini kehilangan sepeda…

Jumat, 13 September 2024 12:21

Pemkab Sukamara Jalin Kerjasama dengan IPB

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Institut Pertanian Bogor (IPB)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers