SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 16 Januari 2023 11:55
Cemburu Buta, Pacar Ditonjok Sampai Memar
PENGANIAYAAN : SP (40) warga Jalan G Obos, Palangka Raya ditangkap karena menganiaya kekasihnya. DODI/RADAR PALANGKA

SP (40) warga Jalan G Obos mendekam di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya. Dia ditangkap dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lantaran menganiaya kekasihnya yang masih anak di bawah umur. Pelaku sehari-hari sebagai sopir travel ini menonjok dan meninju korban menggunakan tangan kosong di bagian wajah dan mata hingga memar. 

Selama ini, korban dan pelaku tinggal di kamar barak. Penganiayaan terjadi pada Rabu (11/1) lalu dan pelaku ditangkap di kawasan Pahandut Seberang tak lama seusai korban melapor ke SPKT Polres. Kasus tersebut telah ditangani penyidik Polresta, dan pelaku terancam hukuman tiga tahun penjara sesuai Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, pelaku sudah diamankan dan menjalani proses lebih lanjut. 

Pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan anak dibawah umur. Korban diakui sebagai kekasihnya dan sama-sama tinggal di sebuah berak di Jalan G Obos. ”Korban ditonjok, di tinju dengan tangan kosong. Korban anak dibawah umur dan antara pelaku maupun korban pasangan kekasih. Motifnya cemburu lantaran korban diketahui jalan bersama pria lain,” ujar. Jumat (13/1). Sebut Nababan, saat melapor, korban dalam kondisi memar  lantaran penganiayaan. Usai menerima laporan itu langsung melaksanakan visum dan tim bergerak mencari pelaku dan berhasil dibekuk. ”Kasus ini terjadi karena pelaku cemburu buta. Lalu terjadi cekcok dan akhirnya melakukan penganiayaan hingga kondisi korban memar,” terangnya. Ia menekankan, saat ini kondisi korban sudah mulai pulih dan sudah bersama keluarganya. Pihaknya akan melakukan proses hukum dan  saat ini dalam pemberkasan.

”Proses hukum berjalan dan pelaku terancam tiga tahun kurungan penjara,” tegasnya. Sementara, Kasi Humas Polresta Palangka Raya IPTU Sukrianto menambahkan, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali ke arah muka, korban tidak terima hingga melapor ke polisi dan ditindaklanjuti. Sampai akhirnya diamankan. ”Pelaku ini sering marah-marah dengan korban. Makanya melakukan pemukulan kepada korban. Mereka ini pasangan kekasih,” pungkasnya. (daq/fm) 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers