SP (40) warga Jalan G Obos mendekam di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya. Dia ditangkap dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lantaran menganiaya kekasihnya yang masih anak di bawah umur. Pelaku sehari-hari sebagai sopir travel ini menonjok dan meninju korban menggunakan tangan kosong di bagian wajah dan mata hingga memar.
Selama ini, korban dan pelaku tinggal di kamar barak. Penganiayaan terjadi pada Rabu (11/1) lalu dan pelaku ditangkap di kawasan Pahandut Seberang tak lama seusai korban melapor ke SPKT Polres. Kasus tersebut telah ditangani penyidik Polresta, dan pelaku terancam hukuman tiga tahun penjara sesuai Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, pelaku sudah diamankan dan menjalani proses lebih lanjut.
Pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan anak dibawah umur. Korban diakui sebagai kekasihnya dan sama-sama tinggal di sebuah berak di Jalan G Obos. ”Korban ditonjok, di tinju dengan tangan kosong. Korban anak dibawah umur dan antara pelaku maupun korban pasangan kekasih. Motifnya cemburu lantaran korban diketahui jalan bersama pria lain,” ujar. Jumat (13/1). Sebut Nababan, saat melapor, korban dalam kondisi memar lantaran penganiayaan. Usai menerima laporan itu langsung melaksanakan visum dan tim bergerak mencari pelaku dan berhasil dibekuk. ”Kasus ini terjadi karena pelaku cemburu buta. Lalu terjadi cekcok dan akhirnya melakukan penganiayaan hingga kondisi korban memar,” terangnya. Ia menekankan, saat ini kondisi korban sudah mulai pulih dan sudah bersama keluarganya. Pihaknya akan melakukan proses hukum dan saat ini dalam pemberkasan.
”Proses hukum berjalan dan pelaku terancam tiga tahun kurungan penjara,” tegasnya. Sementara, Kasi Humas Polresta Palangka Raya IPTU Sukrianto menambahkan, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali ke arah muka, korban tidak terima hingga melapor ke polisi dan ditindaklanjuti. Sampai akhirnya diamankan. ”Pelaku ini sering marah-marah dengan korban. Makanya melakukan pemukulan kepada korban. Mereka ini pasangan kekasih,” pungkasnya. (daq/fm)