Seorang wanita di Kabupaten Barito Timur, menjadi korban pemerkosaan. Perempuan itu jadi pelampiasan nafsu setan pelaku, HD, ketika suaminya sedang tak ada di rumah. Upayanya melawan perbuatan biadab itu gagal, hingga pelaku berhasil melancarkan aksinya. Peristiwa itu terjadi pada 7 Januari lalu. Polres Barito Timur yang menerima laporan perkara tersebut langsung bergerak meringkus terduga pelaku.
”Pelaku sudah ditangkap dan mendekam di sel Mapolres Bartim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Gunawan Putra, saat dihubungi dari Tamiang Layang (15/1). Dia menuturkan, terduga pelaku diringkus setelah pihaknya menerima laporan korban dan suaminya. Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Korban ketika itu tidur di kamar rumahnya sendirian, sementara sang suami sedang pergi. Hal itu dimanfaatkan pelaku masuk ke kamar korban.
Korban yang tengah tidur lelap, terbangun dan kaget karena pelaku tiba-tiba muncul dan menutup wajahnya dengan bantal. Upaya perlawanan dengan menendang tubuh pelaku dan memukul tangannya gagal, karena tubuh pelaku lebih besar. Korban juga berupaya minta tolong dengan berteriak.
Akan tetapi, karena mulutnya tertahan bantal, suara teriakan korban tidak begitu keras. Pelaku lalu mengancam korban agar tak berteriak. Selanjutnya pelaku melepaskan pakaian korban secara paksa dan memerkosanya. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila memberitahukan hal itu pada suaminya. Meski mendapat ancaman, korban tetap melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya hingga keduanya melapor ke polisi. ”Pelaku kami jerat dengan Pasal 285 jo 351 KUHPidana tentang tindak pidana kejahatan persetubuhan atau perkosaan secara paksa,” kata Agung. (apr/ign)