Sungguh bejat perbuatan TT, seorang pekerja perkebunan. Pria berusia 45 tahun ini tega mencabuli dua anak perempuan di bawah umur secara bergantian di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kapolsek Antang Kalang M Affandi mengatakan, TT merupakan karyawan di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Antang Kalang. ”Benar. Dia (pelaku, Red) sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Affandi (29/1).
Dia menjelaskan, kasus itu terungkap saat salah satu korbannya melaporkan perbuatan bejat TT. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga mengamankan pelaku di mes perusahaan tempat tinggalnya.
Tanpa perlawanan, TT hanya bisa pasrah saat digiring ke kantor polisi. Di depan penyidik, ia mengakui perbuatan biadabnya. ”Jadi, pelaku ini mencabuli dua korbannya dengan jam dan hari berbeda. Pencabulan itu dia lakukan karena tidak tahan menahan nafsu,” ujarnya. (sir/ign)