Konflik perkebunan kelapa sawit di Desa Pelantaran antara Hok Kim alias Acen melawan Alpin Laurence merupakan ”perang” saudara. Hok Kim merupakan adik sepupu Alpin Laurence. Harta berupa perkebunan kelapa sawit seluas 700 hektare merusak hubungan kekerabatan tersebut. Informasi dihimpun Radar Sampit, konflik berawal dari penggarapan kebun sawit yang lahannya dibeli dari dua kelompok tani di Desa Pelantaran. Menurut versi Alpin Laurence, empat pemodal, yakni Yansen, Sujatmiko, dan Wahyu Daeny (eks Kapolda Sumatera Barat) sepakat membangun kebun sawit. Mereka membebaskan lahan itu tahun 2007. Hok Kim ketika itu berperan sebagai tangan kanan untuk mengelolanya.
Penjelasan Alpin dibantah Hok Kim. Menurutnya, modal yang telah dikeluarkan Alpin cs telah dibayarkan olehnya beserta keuntungan. Nominal yang dia setor sudah mencapai puluhan miliar rupiah. Konflik dua kubu terus memanas hingga sempat terjadi upaya saling menduduki lahan. Keduanya memiliki massa yang sama-sama banyak. Informasinya, sebagian besar massa sengaja didatangkan dari luar daerah.
Menyikapi persoalan tersebut, Kapolres Kotim AKPB Sarapani menegaskan, sengketa itu jadi perhatian serius di lintas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotim. Pihaknya masih berupaya memperjuangkan mediasi perdamaian kedua belah pihak.
”Jangan sampai sengketa ini terjadi bentrok. Saya mengimbau kedua pihak mengutamakan kepentingan umum dan tidak menimbulkan keonaran. Apabila ada yang menjadikan korban dalam kasus pidana, silakan melapor ke Polres Kotim. Kami akan layani. Jangan ciptakan polemik di masyarakat!” tegas Sarpani. Sarpani juga meminta masyarakat tak terpancing dan tidak ikut dalam pusaran konflik yang bisa berujung bentrok fisik di areal sengketa. Untuk menyelesaikan konflik itu, pihaknya mengupayakan konsolidasi sampai audit terhadap perkebunan tersebut. ”Artinya, menyangkut dengan luasan, status kepemilikan, dan legalitas. Tapi, kami tetap mengupayakan mediasi dulu. Kalau upaya terakhir untuk menciptakan kondusifitas memang harus dilakukan penegakan hukum, hal itu akan kami tempuh,” tegasnya.
Informasinya, sekitar 25 orang personel gabungan Polres, Polsek, dan TNI berjaga di lokasi untuk mengantisipasi pengerahan massa di areal perkebunan tersebut. Sebelumnya, Pemkab Kotim turun tangan mencoba menyelesaikan konflik perkebunan antara Alpin Laurence cs dan Hok Kim di Desa Pelantaran. Namun, bukannya mencapai titik temu, mediasi berujung buntu. Bahkan, persoalan kian pelik hingga melibatkan lembaga adat.
Mediasi itu dilakukan langsung Bupati Kotim Halikinnor, Selasa (14/2), di ruang Bupati Kotim. Pertemuan itu juga dihadiri Kapolres Kotim, Dandim 1015, dan Danyon Pelopor B Satbrimob Polda Kalteng. Dalam mediasi itu, informasinya Halikinnor meminta agar lahan yang disengketakan berstatus quo. (ang/ign)