SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 02 Maret 2023 11:01
Pembantai Pasutri di Palangka Raya Dituntut Hukuman Mati
TUNTUTAN MATI: Fazri alias Aji alias Utuh yang menjadi terdakwa pembunuhan pasangan suami dan istri (pasutri) Ahmad Yendi Noor (49) dan Fatmawati (45) dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. (DODI/RADAR SAMPIT)

Fazri alias Aji alias Utuh dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Jaksa penuntut menilai terdakwa terbukti membantai pasangan suami dan istri (pasutri) Ahmad Yendi Noor (49) dan Fatmawati (45), warga Jalan Cempaka, Palangka Raya. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dodik Mahendra menerangkan, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Fazri terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP.

Adapun hal-hal  yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan matinya dua korban sekaligus, menimbulkan duka yang mendalam terhadap keluarga, mengakibatkan trauma mendalam bagi anak korban, tergolong perbuatan sadis dan meresahkan masyarakat. “Terdakwa pernah dipidana. Jaksa penuntut umum berpendapat tidak ada hal – hal yang meringankan dalam diri Fazri alias Aji alis Utuh,” sebutnya.

Dodik menambahkan, sebelum membantai korban, terdakwa pergi ke apotek membeli obat jenis Samcodin dan Alkohol 70 persen. Selanjutnya meracik obat samcodin sebanyak 10 biji sedalam sebuah botol yang sudah diisi alkohol 70 persen dan dicampur Kuku Bima. Lalu terdakwa mengambil parang terbungkus dan ke rumah korban. Dia masuk menuju ke kamar dan mengayunkan parang ke arah kening korban. Lalu, mengenai tangan kanan dan bagian perut Ahmad. 

Fazri menuju kamar Fatnawati, lalu langsung mengayunkan parang ke arah leher, wajah, perut hingga mengenai celana dalam korban. Dia kembali mengayunkan parang sebanyak tiga kali. Saat ayunan kedua, parang tersebut terlepas dari tangan terdakwa dan membentur dinding kamar Ahmad. “Atas tuntutan pidana tersebut, terdakwa diberi kesempatan untuk mengajukan pembelaan atau pledoi oleh majelis hakim.

Sidang ditunda  pada Selasa (7/3) dengan agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pasutri tewas di rumahnya, Jalan Kenanga, Kelurahan Langkai, Palangka Raya, 24 September 2022. Keduanya menjadi korban pembunuhan dengan cara sadis. Luka yang dialami suami sangat mengerikan. Terdapat sabetan benda tajam dari dari ujung mata kiri hingga ujung mata kanan. Kedua matanya juga sudah tak terlihat di wajahnya.

Luka yang dialami istrinya lebih mengerikan lagi. Dari ujung bibir kiri hingga kanan dirobek dengan senjata tajam hingga tak berbentuk mulut lagi. Pipi sebelah kiri dan jidatnya juga mengalami nasib yang sama. Wajahnya benar benar dicincang sang pembunuh. Tak hanya itu, perut istri juga terdapat luka yang cukup panjang hingga ususnya terburai keluar. Dua pekan berselang, akhirnya pembantai pasangan suami istri (pasutri)  terungkap. Tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya meringkus Aji alias Utuh Zenit, warga Jalan Strawberry Palangka Raya.  Aksi pembunuhan itu dilakukan Aji lantaran dendam kepada korban. Pelaku sudah dikenal korban dan kerap kali bertandang ke rumah korban. (daq)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers