Warga Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, bakal mengadukan masalah konflik dengan perusahaan perkebunan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) di wilayah itu ke pemerintah pusat. Hal itu dilakukan karena tim yang diturunkan pemerintah daerah sebelumnya tak ada kejelasan. ”Sejauh ini sepertinya tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah. Kami bersama perwakilan warga rencananya akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan permasalahan ini kepada kementerian dan instansi terkait,” kata Kepala Desa Tumbang Ramei Natalis.
Dia menuturkan, tuntutan warga sebenarnya sederhana, yakni agar areal mereka yang sebagian hutan seluas 4.000 hektare tidak digarap. Di sisi lain, di lokasi tersebut tidak kegiatan operasional perusahaan. Perizinan yang ada hanya sampai izin lokasi. Warga khawatir jika dibiarkan, akan terus berproses sampai HGU. Apabila itu terjadi, akan lebih sulit mengeluarkan lahan warga dari izin itu.
Natalis menambahkan, pihaknya terpaksa menempuh jalur lain. Apalagi perjuangan mereka mendapatkan dukungan dari aktivis lingkungan hidup, baik di daerah hingga nasional. Natalis mengungkapkan, selama ini ada pihak yang ingin merecoki warga setempat untuk menerima izin PT BSL di wilayah Desa Tumbang Ramei. Namun, mereka bersama perangkat dan tokoh desa optimistis perjuangan untuk mempertahankan hutan itu tidak akan sia-sia. ”Kami beruntung punya warga dan aparat desa yang kompak. Tokoh desa punya kesamaan pandangan mengenai usaha mempertahankan hutan yang ada, karena sudah banyak belajar dengan desa-desa yang kehilangan hutan tempat mereka hidup. Hal itu jangan sampai terjadi di Tumbang Ramei,” tegasnya. (ang/ign)