Program Desa Antikorupsi menjadi terobosan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memberangus korupsi hingga ke bawa jenjang pemerintahan. Semua desa diharapkan ke depannya berbasis website, sehingga semua program dan kegiatan dilaporkan secara transparan.
HENY-radarsampit.com, Sampit
”Tidak ada hal yang baru dalam pelaksanaan Program Desa Antikorupsi. Program ini dibuat untuk membentuk dan menjadikan desa yang akuntabel dan transparan yang diharapkan dapat mewujudkan semua desa berbasis web,” kata Friesmount Wongso, Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Dalam kunjungan observasinya ke dua desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 3-4 Maret 2023 lalu, Friesmount mengatakan, semua desa diharapkan memiliki website yang menjadi wadah informasi dari laporan program dan kegiatan. ”Kalau sudah ada sosial media, semestinya bisa membuat website. Kalau tidak ada website, bisa pakai blogspot yang free. Semua program dan kegiatan desa capaian dan targetnya dilaporkan dan diunggah dalam website. Tujuannya, agar terwujud transparansi, sehingga masyarakat mengetahui dan mengawasi program pembangunan desa,” katanya.
Ada lima komponen indikator dan 18 sub indikator yang menjadi syarat bagi desa agar terpilih sebagai desa antikorupsi. Di antaranya, penguatan tata laksana; penguatan pengawasan; penguatan kualitas pelayanan publik; penguatan partisipasi masyarakat; dan kearifan lokal. Apabila lima indikator itu diterapkan di setiap desa, diharapkan dapat mengangkat citra membangun desa, meningkatkan sinergi antara program nasional dan daerah yang terbebas dari korupsi, membangun integritas masyarakat desa antikorupsi, dan mewujudkan satu provinsi dan satu desa antikorupsi dengan target 5 tahun seluruh desa menjadi desa antikorupsi. ”Dalam mewujudkan desa antikorupsi tidak sampai membebankan kinerja desa dan tidak ada aplikasi atau sistem baru. Setiap desa setidaknya memiliki website atau blogspot dan media sosial yang menjadi wadah informasi yang dapat diketahui publik. Tidak ada desa yang bersifat rahasia. Semua laporan keuangan dan kegiatan tampilkan saja di website. Tidak perlu ditutup-tutupi, sehingga aparatur desa tidak dituduh makan uang rakyat,” tegasnya.
Friesmount menyadari pelayanan publik di desa yang berkaitan dengan informasi administrasi, kependudukan, barang dan jasa belum maksimal dilakukan oleh aparatur desa. Terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten, sulitnya jaringan internet di beberapa desa, belum adanya listrik, menjadi kendala pelaksanaan program tersebut. Maka itu, program desa antikorupsi dilaksanakan bertahap dan sudah dimulai tahun 2021. Tepatnya di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
”Diharapkan target tahun ini selesai 33 provinsi, kecuali DKI tidak ada desa. Jadi, dari 34 provinsi di Indonesia, minimal setiap provinsi satu desa memiliki satu desa percontohan desa antikorupsi,” ujarnya. Lebih lanjut Friesmount menjelaskan, tahapan peluncuran program desa antikorupsi tahun 2023 dimulai dari tahapan observasi yang sudah dimulai dari Januari-Maret 2023 di 22 provinsi. Kemudian pada Mei-Juli 2023 dilanjutkan bimtek sosialisasi desa antikorupsi yang diikuti perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, agama dan adat, tokoh pemuda, komunitas, dan LSM.
”Pada Mei-Juli saat bimtek, Inspektorat dan DPMD ikut membantu memberikan asistensi pemenuhan indikator desa antikorupsi yang sudah diobservasi. Diharapkan dari Diskominfo memberikan dukungan teknis digitalisasi indikator desa antikorupsi dan keterbukaan informasi public melalui website,” ujarnya. Selanjutnya, pada Agustus-November 2023 akan dilakukan tahap penilaian desa antikorupsi oleh KPK RI, Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemenkeu, Inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota, dan tim penyusun indikator desa antikorupsi. ”Enam desa yang sudah diobservasi di Kalteng akan dipilih satu desa yang mewakili dan itu akan diumumkan sekitar April atau Mei 2023 ini. Setelah semua tahapan observasi, bimtek, dan penilaian selesai, KPK akan meluncurkan 22 provinsi percontohan desa antikorupsi pada Desember 2023,” katanya. Menanggapi pentingnya website dalam pelaksanaan program desa antikorupsi, Bupati Kotim Halikinnor mengakui hal itu tidaklah mudah dan belum dapat diterapkan di 168 desa se-Kotim. Pasalnya, masih ada puluhan desa yang belum terjangkau jaringan internet. Bahkan, masih ada desa yang belum terhubung dengan listrik PLN.
”Ada 47 desa di Kotim yang masih blank spot. Ini yang menjadi kendala di Kotim dalam pelaksanaan program desa antikorupsi. Tetapi, kami berkomitmen desa yang siap melaksanakan program desa antikorupsi dan memenuhi lima indikator, sudah dilengkapi listrik dan jaringan internet akan kami upayakan menjadi desa percontohan. Terpilih atau tidak, saya akan meluncurkan desa antikorupsi di tingkat kabupaten dan kami juga mohon dukungan KPK RI agar desa di Kotim menjadi desa percontohan yang terbebas dari praktik korupsi,” ujarnya. (***/ign)