SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 09 Maret 2023 13:23
Sulitnya Mendisiplinkan Orang Politik, Kursi Kosong Dewan Terus Berulang
BANYAK KOSONG: Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kotim tak dihadiri sebagian anggotanya, Selasa (7/3). (RADO/RADAR SAMPIT)

Fenomena kursi kosong dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus terulang. Hal tersebut kembali terjadi dalam rapat paripurna yang digelar kemarin (7/3) kemarin. Pemandangan itu juga jadi sajian ganjil bagi ratusan undangan yang hadir dari berbagai instansi dan perangkat daerah. ”Kursinya banyak kosong, padahal kemarin yang dikejar cari kursi. Setelah dapat, kursinya ditinggalkan juga,” kata salah seorang peserta paripurna yang hadir.

Banyaknya kursi kosong saat rapat di lembaga tersebut sering terjadi. Sebelumnya Badan Kehormatan (BK) telah menegaskan untuk menegakkan tata tertib lembaga. Namun, BK justru belum menunjukkan eksistensinya untuk mendisiplinkan anggota yang mangkir rapat paripurna. Ketua BK Muhammad Abadi mengatakan, masalah tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya. ”Nanti kami akan coba telusuri lagi persoalannya dan kami berupaya mendisiplinkan anggota. Ini memang bukan hal mudah, apalagi mendisiplinkan orang politik,” kata Abadi.

DPRD Kotim kemarin melaksanakan Rapat Paripurna dengan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi terkait pengajuan Rancangan Perda Penetapan Desa dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pemkab Kotim kembali mengajukan Raperda tentang Penetapan Desa karena sebagian desa belum ditetapkan melalui peraturan daerah. Selain itu, Pemkab Kotim juga mengajukan perubahan perda tentang pembentukan satuan perangkat daerah.

”Dari desa-desa yang ada di Kotim sebanyak 168 desa, hanya terdapat beberapa desa yang penetapannya sesuai peraturan perundang-undangan, karena desa tersebut lahir melalui mekanisme pemekaran desa, sehingga mempunyai dasar hukum berupa peraturan daerah,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers