SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 09 Maret 2023 13:23
Sulitnya Mendisiplinkan Orang Politik, Kursi Kosong Dewan Terus Berulang
BANYAK KOSONG: Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kotim tak dihadiri sebagian anggotanya, Selasa (7/3). (RADO/RADAR SAMPIT)

Fenomena kursi kosong dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus terulang. Hal tersebut kembali terjadi dalam rapat paripurna yang digelar kemarin (7/3) kemarin. Pemandangan itu juga jadi sajian ganjil bagi ratusan undangan yang hadir dari berbagai instansi dan perangkat daerah. ”Kursinya banyak kosong, padahal kemarin yang dikejar cari kursi. Setelah dapat, kursinya ditinggalkan juga,” kata salah seorang peserta paripurna yang hadir.

Banyaknya kursi kosong saat rapat di lembaga tersebut sering terjadi. Sebelumnya Badan Kehormatan (BK) telah menegaskan untuk menegakkan tata tertib lembaga. Namun, BK justru belum menunjukkan eksistensinya untuk mendisiplinkan anggota yang mangkir rapat paripurna. Ketua BK Muhammad Abadi mengatakan, masalah tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya. ”Nanti kami akan coba telusuri lagi persoalannya dan kami berupaya mendisiplinkan anggota. Ini memang bukan hal mudah, apalagi mendisiplinkan orang politik,” kata Abadi.

DPRD Kotim kemarin melaksanakan Rapat Paripurna dengan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi terkait pengajuan Rancangan Perda Penetapan Desa dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pemkab Kotim kembali mengajukan Raperda tentang Penetapan Desa karena sebagian desa belum ditetapkan melalui peraturan daerah. Selain itu, Pemkab Kotim juga mengajukan perubahan perda tentang pembentukan satuan perangkat daerah.

”Dari desa-desa yang ada di Kotim sebanyak 168 desa, hanya terdapat beberapa desa yang penetapannya sesuai peraturan perundang-undangan, karena desa tersebut lahir melalui mekanisme pemekaran desa, sehingga mempunyai dasar hukum berupa peraturan daerah,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers