Kepolisian melakukan pendalaman dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang murid kelas III pada salah satu sekolah unggulan di Kota Palangkaraya . Kasat reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan menyatakan, sudah menerima laporan kasus tersebut. Namun pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam dan akan memeriksa beberapa saksi.”Baru laporan kemarin (Senin 20/3) dan masih dalam penyelidikan,”tulisnya singkat, Selasa (21/3).
Sementara itu Paman korban Josman Siregar, berharap dugan kasus tersebut bisa menjadi perhatian serius dari Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Palangkaraya. Sehingga tidak terulang sampai akhirnya menimbulkan korban jiwa.”Kami selaku keluarga korban meminta hal tersebut ditindaklanjuti,” ungkapnya, kemarin. Josman membeberkan, sebelum melakukan pelaporan, pihaknya sudah melaksanakan berbagai upaya, sebab peristiwa yang dialami korban sudah ketiga kalinya, sampai korban terluka dan terganggu kenyamanannya. ”Jujur hal itu sudah tiga kali dan itu dimulai tahun 2022. Kejadian itu sampai mengakibatkan luka di bagian kepala dialami korban.Korban itu dikeroyok oleh beberapa orang. Kejadian itu sebenarnya sudah diinfokan ke kepala sekolah dan wali kelasnya, makanya kami meminta agar tidak terulang lagi,” imbuhnya.
Josman melanjutkan, kejadian kedua juga dialami korban dan pihak keluarga pun sudah menyampaikan ke pihak sekolah. Tetapi pihaknya menilai sekolah kurang keseriusan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. ”Lantaran kurang serius itu, tanggal 15 Maret 2023 terulang lagi. Sudah tiga kali, makanya orang tua korban tak ingin terjadi hal-hal fatal bahkan bisa meninggal dunia, akhirnya dilaporkan ke kepolisian. Kami ingin mencari perlindungan untuk korban,” tegasnya. Josman menambahkan, tindakan dugaan kekerasan itu dilakukan di lingkungan sekolah. Sehingga diharapkan proses hukum bisa dijalankan sesuai aturan. “Harapkan kami jangan sampai ada pembiaran dan kelalaian dari sekolah.Makanya harus disikapi dengan serius, pak wali kota harus turun tangan,”tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang murid kelas III SD pada salah satu sekolah di Kota Palangka Raya diduga menjadi korban perundungan berkali-kali. Tak ingin menjadi-jadi, akhirnya orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian Polresta Palangka Raya melalui Unit PPA, Senin (20/3). Melalui kuasa hukumnya Heronika Rahan, sang ibu korban berinisial UK (37) menyampaikan, dalam kasus ini ia hanya meminta perlindungan dan keadilan. (daq/gus)