SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 30 Maret 2023 12:34
NGERI..!! Aria Cincin Mengamuk, Bacok Mama Eldy hingga Tewas
TRAGIS : Pelaku pembacokan diikat warga sebelum diserahkan ke polisi. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

Aria Cincin alias Calo, pria 32 tahun asal Desa Tumbang Habangoi, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan ini ditangkap karena mengamuk dan menganiaya warga. Calo membacok tetangganya yang sudah usia lanjut (lansia) Bernama Enun alias Mama Eldy (68). 

Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU Hieronymus Tri Diantoro membenarkan kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut. Peristiwa terjadi Selasa (28/3) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu pelaku mengamuk dan berteriak di jalan Desa Tumbang Habangoi dengan tangan kanan sambil memegang parang. “Saat korban Enun baru keluar dari rumahnya dan berjalan ke arah jalan, tiba – tiba pelaku langsung mengejar dan korban pun berlari ketakutan hingga masuk ke dalam semak – semak yang berada di bawah jembatan desa,” terang Kapolsek, Rabu (29/3). Namun nahas dialami korban, pelaku berhasil mendapati korban yang dalam posisi terbaring dan pelaku langsung menebas kaki korban sebelah kanan sebanyak dua kali dan kaki sebelah kiri sebanyak satu kali menggunakan parang.

Akibat tebasan parang pelaku, korban mengalami luka robek dan tergeletak tak berdaya di semak – semak di bawah jembatan desa. Kapolsek mengungkapkan, kejadian itu terlihat oleh saksi Degon (51) dan Muliasi alias Mama Eka (36) yang langsung membantu korban yang dalam keadaan lemah karena banyak keluar darah dari kakinya. “Korban dibawa oleh kedua saksi ke rumahnya hingga dinyatakan meninggal dunia. Setelah kejadian itu, warga langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polsek Sanaman Mantikei,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan, pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Pihaknya belum berani memastikan apakah pelaku menderita gangguan kejiwaan atau tidak, karena perlu dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan. “Pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat (3) KUHPidana yakni melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang,” tegasnya. (sos/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers