SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 30 Maret 2023 12:34
NGERI..!! Aria Cincin Mengamuk, Bacok Mama Eldy hingga Tewas
TRAGIS : Pelaku pembacokan diikat warga sebelum diserahkan ke polisi. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

Aria Cincin alias Calo, pria 32 tahun asal Desa Tumbang Habangoi, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan ini ditangkap karena mengamuk dan menganiaya warga. Calo membacok tetangganya yang sudah usia lanjut (lansia) Bernama Enun alias Mama Eldy (68). 

Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU Hieronymus Tri Diantoro membenarkan kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut. Peristiwa terjadi Selasa (28/3) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu pelaku mengamuk dan berteriak di jalan Desa Tumbang Habangoi dengan tangan kanan sambil memegang parang. “Saat korban Enun baru keluar dari rumahnya dan berjalan ke arah jalan, tiba – tiba pelaku langsung mengejar dan korban pun berlari ketakutan hingga masuk ke dalam semak – semak yang berada di bawah jembatan desa,” terang Kapolsek, Rabu (29/3). Namun nahas dialami korban, pelaku berhasil mendapati korban yang dalam posisi terbaring dan pelaku langsung menebas kaki korban sebelah kanan sebanyak dua kali dan kaki sebelah kiri sebanyak satu kali menggunakan parang.

Akibat tebasan parang pelaku, korban mengalami luka robek dan tergeletak tak berdaya di semak – semak di bawah jembatan desa. Kapolsek mengungkapkan, kejadian itu terlihat oleh saksi Degon (51) dan Muliasi alias Mama Eka (36) yang langsung membantu korban yang dalam keadaan lemah karena banyak keluar darah dari kakinya. “Korban dibawa oleh kedua saksi ke rumahnya hingga dinyatakan meninggal dunia. Setelah kejadian itu, warga langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polsek Sanaman Mantikei,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan, pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Pihaknya belum berani memastikan apakah pelaku menderita gangguan kejiwaan atau tidak, karena perlu dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan. “Pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat (3) KUHPidana yakni melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang,” tegasnya. (sos/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers