Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bambang Hariyanto mengatakan, tahun ini pihaknya mengajukan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah formasi yang diajukan sebanyak 200 formasi.
”Kami sudah mengajukan formasi PPPK ke pemerintah pusat. Tinggal menunggu berapa jumlah usulan yang disetujui,” kata Bambang, Minggu (14/5).
Dia melanjutkan, formasi sebanyak 200 lebih yang diajukan meliputi tenaga kesehatan dan tenaga guru. Mereka nantinya akan ditempatkan secara merata.
”Dalam pelaksanaan penerimaan PPPK ini memprioritaskan tenaga kesehatan, seperti bidan dan perawat, serta tenaga guru. Pasalnya, tenaga mereka sangat dibutuhkan dan bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Untuk sementara, lanjutnya, formasi untuk tenaga teknis memang tidak ada diajukan. Pasalnya, saat ini yang diakomodir hanya dua jenis formasi tersebut.
”Tenaga teknis akan diajukan pada seleksi penerimaan CPNS berikutnya. Terkait kapan jadwal penerimaan PPPK, menunggu petunjuk pemerintah pusat dan nanti akan disampaikan selanjutnya,” katanya. (sos/ign)