SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 22 Juni 2023 16:27
Sosialisasikan Spektrum Frekuensi Radio

Pita Frekuensi Harus Bebas dari Gangguan

SOSIALISASI: Pelaksanaan sosialisasi tertib penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat atau perangkat telekomunikasi di Aula Bappedalitbang Katingan, Rabu (21/6).

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang menekankan pentingnya sosialisasi tertib penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat atau perangkat telekomunikasi.

Hal tersebut bagian dari prioritas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya bersama Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah dan Diskominfopersantik Kabupaten Katingan

”Agenda ini memberikan pengetahuan dan pandangan bagaimana tata cara dan regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat atau perangkat telekomunikasi yang tentunya digunakan dalam kehidupan sehari-hari," kata SUnardi, Rabu (21/6).

Dia melanjutkan, kegiatan tersebut merupakan bagian tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dalam menjalankan amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.

”Kegiatan ini akan dapat semakin membuka wawasan bersama dalam penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat atau perangkat telekomunikasi, khususnya di Katingan dan Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya," katanya.

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya Rohmudin, mengatakan, pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio dengan berlakunya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, yaitu pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio sangat vital. Pemanfaatannya diatur pemerintah agar tercipta tertib frekuensi dan meminimalisir gangguan pada spektrum.

”Beberapa pita frekuensi bersinggungan langsung dengan keselamatan jiwa manusia. Antara lain adalah pita frekuensi pada jalur penerbangan, maritim, kebencanaan, dan meteorologi (BMKG)," ujarnya.

Menurutnya, pita frekuensi itu hendaknya bebas dari gangguan dan penggunaan yang tidak semestinya. Untuk itu, tugas bersama memberikan kesadaran dan pemahaman kepada semua pengguna frekuensi agar tertib dalam penggunaan spektrum frekuensi radio. (sos/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers