SAMPIT – Ratusan knalpot brong hasil razia petugas kepolisian terus menumpuk di gudang Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim. Knalpot bersuasa bising yang diduga digunakan untuk balap liar tersebut akan segera dimusnahkan.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Azmi Halim Permana, Kamis (22/6), mengatakan, penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan. Terbaru, lima kendaraan diduga balap liar dengan menggunakan knalpot brong kembali terjaring razia petugas.
”Kami tidak akan menolerir pengguna knalpot brong berkeliaran di wilayah hukum Polres Kotim,” tegasnya.
Penggunaan knalpot brong tidak hanya dapat menganggu konsentrasi pengedara lain, tetapi juga bisa mengganggu kenyamanan masyarakat akibat suara bising tersebut. Tindakan tegas diharapkan terus dilakukan aparat, agar wilayah Kotim benar-benar bebas dari polusi suara knalpot.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat kegaduhan di jalan. Namun, apabila masih menggunakan knalpot brong, siap-siap berhadapan dengan petugas,” tegasnya. (sir/ign)