SUKAMARA - Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) XXI dan Festival Seni Qosidah (FSQ) X Kabupaten Sukamara berakhir dan ditutup oleh Bupati Sukamara Windu Subagio, Sabtu (24/6) malam. Kecamatan Sukamara meraih juara umum dengan total nilai 88.
Peringkat umum kedua diraih oleh kafilah Kecamatan Balai Riam dengan nilai 34. Juara umum ketiga diberikan kepada Kecamatan Jelai dengan nilai 28, juara umum keempat diraih Kecamatan Pantai Lunci dengan nilai 27 dan juara umum kelima didapat Kecamatan Permata Kecunung dengan nilai 21.
"Kita bersyukur atas kelancaran dan kesuksesan atas penyelenggaraan MTQ dan FSQ ini," kata Bupati Sukamara Windu Subagio saat acara penutupan.
Menurutnya, agenda tahunan tersebut bertujuan mengembangkan tilawah, meningkatkan hafalan serta pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci Alquran.
"Hasil dari kegiatan agar terus dibina dan dikembangkan, sehingga pada tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Kotawaringin Barat bisa mendapatkan hasil optimal sesuai harapan," ujar Windu Subagio.
Sementara itu Ketua Harian LPTQ Kabupaten Sukamara Suyetno mengatakan, peserta yang meraih prestasi juara pada MTQ dan FSQ tahun 2023 akan mewakili Kabupaten Sukamara pada MTQ dan FSQ tingkat provinsi. Lantaran itulah dia meminta kepada pemenang yang mewakili nantinya mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.
"Mudah-mudahan mereka bisa meraih hasil yang terbaik nantinya saat mengikuti MTQ tingkat provinsi di Kabupaten Kobar dan FSQ di Kabupaten Puruk Cahu," harap Suyetno. (fzr/yit)