SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 06 Juli 2023 15:37
Pj Kades Ditekankan Harus Sering Berada di Desa

Bupati Kotim Lantik Delapan Pj Kades

PELANTIKAN: Bupati Kotim Halikinnor melantik delapan penjabat kepala desa di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (5/7).

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berpesan kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang telah dilantik agar bekerja sesuai tugas pokok dan fugsinya. Selain itu, harus dapat membagi waktu dan harus sering berada di desa.

”Pj kades yang dilantik adalah PNS yang ditugaskan di kecamatan dan salah satu merupakan guru sebagai kepala sekolah, sehingga harus dapat membagi waktu. Dalam pelaksanaan tugas, utamakan pelayanan kepada masyarakat desa dan harus sering berada di desa," tegas Halikinnor.

Hal tersebut disampaikan Halikinnor dalam sambutannya pada pelantikan dan pengambilan sumpah delapan Pj Kades di halaman Kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (5/7).

”Bagi penjabat kepala desa yang baru saja dilantik, bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala desa, karena hak kewajiban dan tanggung jawab saudara sama dengan kepala desa definitif," ujarnya. 

Delapan Pj kades yang dilantik, yakni Pj Kades Telaga Baru, Pj Kades Satiruk, Pj Kades Tumbang Hejan, Pj Kades Waringin Agung, Pj Kades Tanah Haluan, Pj Kades Tumbang Payang,  Pj Kades Luwuk Kowan, dan Pj Kades Kabuau. 

Pelantikan dilaksanakan sehubungan dengan pengunduran diri 13 kepala desa yang ingin maju dalam kontestasi pemilihan legislatif pada Pemilu 2024. Sebelumnya terdapat 12 orang yang mengundurkan diri. Akan tetapi, akhir Juni bertambah satu orang. 

”Sebelumnya, 5 Juni 2023 lalu telah saya lantik sebanyak tiga Pj Kades dan hari ini sebanyak delapan Pj Kades. Untuk dua desa lain, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janjinya akan menyusul,” katanya.

Dua desa tersebut, yaitu Desa Mekar Jaya dan Desa Ujung Pandaran. Pengisian jabatan dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa. Sesuai ketentuan, kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) apabila mencalonkan diri sebagai calon legislatif harus mengundurkan diri.

”Bagi penjabat kepala desa yang baru saja dilantik sebagai Pj kades, laksanakanlah kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan pembinaan kemasyarakatan di desa secara profesional, efisien, efektif, terbuka, dan bertanggung jawab, serta berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di desanya," tegas Halikinnor.

Sementara itu, bagi Pj Kades Telaga Baru, Pj Kades Tanah Haluan, Pj Kades Waringin Agung dan Pj Kades Kabuau, tugas utamanya adalah segera melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW), berkoordinasi dengan BPD, kecamatan, dan DPMD.

”Saya berpesan agar mempelajari ketentuan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, maupun peraturan bupati sebelum mengeluarkan keputusan di desa. Terutama terkait pengelolaan keuangan desa, selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan SOPD kabupaten yang menangani desa. Untuk keputusan yang strategis, harus melalui mekanisme musyawarah desa dan konsultasikan sebelumnya dengan camat," katanya.

Halikinnor meminta serah terima jabatan kepala desa paling lambat dilakukan dua hari setelah pelantikan. Dia juga mengingatkan jangan sampai terjadi permasalahan di kemudian hari terkait transisi kepemimpinan desa, sehingga yang diserahkan harus benar-benar tercatat dengan baik terkait aset keuangan dan lainnya.

”Saya minta juga Inspektorat melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa dan dokumen serah terima yang disampaikan. Terutama terkait aset desanya agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari yang akhirnya dapat mengganggu saudara-saudara yang maju sebagai calon legislatif,” katanya. 

Halikinnor juga berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa melantik kembali dua penjabat kepala desa lainnya. Selain itu, berharap proses pemilihan kepala desa antar waktu dapat selesai pada Oktober 2023 dan pelantikannya dapat diikutsertakan dengan desa yang melaksanakan pilkades tahun ini. (yn/ign)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers