Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara kembali melaksanakan lelang aset dan kendaraan. Barang yang dilelang yakni satu unit peralatan mesin, 46 unit kendaraan yang terdiri dari roda dua dan roda empat, serta 10 unit limbah padat (scrap). Lelang akan dilaksanakan Kamis (20/7) secara terbuka atau open bidding.
“Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara open bidding dengan mendaftarkan diri melalui internet melalui aplikasi yang dapat diakses pada alamat domainlelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu tata cara dan prosedur dan panduan penggunaan pada alamat domain tersebut,” terang Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sukamara Erick Sabati.
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain dengan mengisi data pribadi dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri. Peserta dapat melihat objek yang akan dilelang paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
“Peserta lelang juga diwajibkan menyetor uang jaminan lelang. Jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman dan disetorkan sekaligus. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor BRI Virtual Account masing-masing peserta lelang. Nomor BRIVA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan peserta,” jelas Erick.
Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas menjadi wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara. Sebelum pelaksanaan lelang juga dilaksanakan aanwijzing pada hari Senin, tanggal 17 Juli 2023 di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Sukamara.
“Informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Tim Penjualan Barang Milik Daerah Kabupaten Sukamara atau melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sukamara,” tukasnya. (fzr/yit)