KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelontorkan dana bantuan keuangan tahun 2023 kepada sembilan partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 lalu.
"Secara keseluruhan, bantuan keuangan parpol yang digelontorkan Rp787 juta lebih," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Richard, pekan lalu.
Bantuan keuangan parpol ini untuk meningkatkan fungsi parpol, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas parpol, meningkatkan kualitas administrasi parpol, meningkatkan tata kelola parpol, dan mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih baik.
"Kami ingin bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh parpol penerima bantuan keuangan itu," tegasnya.
Penggunaan bantuan keuangan itu harus ada pertanggungjawabannya dengan membuat laporan penerimaan maupun pengeluaran. Selain itu, juga harus diperhatikan terkait rekapitulasi realisasi penerimaan dan belanja keuangan beserta rinciannya, serta realisasi kegiatan yang akan dilaksanakan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas Sugiarto menyampaikan, sembilan parpol yang menerima bantuan keuangan itu yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Beringin Karya (Berkarya).
"Untuk jumlah bantuan keuangan yang diterima oleh masing-masing parpol berbeda antara satu dan lainnya. Tergantung jumlah perolehan suara sah pada Pileg 2019, dimana per satu suara bernilai Rp14 ribu," terangnya.
Dia menambahkan, PDIP menjadi parpol yang menerima bantuan keuangan terbanyak yakni Rp223 juta, disusul Partai Golkar Rp184 juta, lalu Partai Demokrat Rp84 juta, Partai Gerindra Rp69 juta, PAN Rp55 juta, NasDem Rp46 juta, Hanura Rp45 juta, Perindo Rp40 juta, dan Berkarya Rp38 juta.
"Nantinya bantuan keuangan ini akan diaudit kembali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng pada awal 2024," pungkasnya. (arm/yit)