SUKAMARA - Penetapan dan penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 antara Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan DPRD telah disepakati pada Senin (17/7) melalui rapat paripurna.
Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab Sukamara dengan DPRD Sukamara terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan.
"Persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang telah dibahas tersebut, merupakan salah satu langkah penting dan strategis sebagai upaya kita bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Windu.
Windu juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukamara, karena proses pembahasan Raperda telah dapat di selesaikan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam agenda persidangan.
"Kami juga tetap mengharapkan kerjasama dan kontribusinya berupa saran, masukan dan kritik yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita lanjutkan untuk masa-masa yang akan datang," ujar Windu
Apresiasi dan penghargaan juga disampaikan kepada seluruh ASN dilingkungan pemerintah daerah atas kerjasama dan kerja kerasnya dalam upaya mewujudkan pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan daerah, dimulai pada tahapan perencanaan, pelaksanaan anggaran, penata usahaan sampai dengan tersusunnya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022
"Saya berharap hal yang sudah berjalan dengan baik ini dapat terus kita tingkatkan, dan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kita yang masih belum berjalan secara maksimal agar dilakukan evaluasi serta langkah - langkah perbaikan, sehingga pelaksanaan APBD dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dan lebih berkualitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta benar-benar berdampak terhadap kemajuan pembangunan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucap Windu. (fzr/fm)